ana jauharul islam
Pembangunanisme
Perkotaan yang menyudutkan rakyat
Dari keseluruhan masalah sosial, budaya dan berbagai
urusan publik yang muncul di Kota-kota pinggiran Jakarta, sebagian besar
terkait dengan perkembangan pembangunan di tengah kota Jakarta. Dalam beberapa kesempatan,
para ekonom dan pejabat pemerintah sering mengemukakan efek peningkatan
investasi terhadap peluang lapangan pekerjaan yang bisa diciptakan. Pernahkah
paling tidak seberapa seringkah, dikemukakan penjelasan tentang efek investasi
terhadap lapangan kerja disertai dengan gambaran karakter demografis peluang
kerja yang muncul? Dan yang lebih penting lagi, pernahkah para pembuat
kebijakan ekonomi dan pemerintah Kota-kota besar memikirkan peningkatan beban
sosial yang harus dipikul mayoritas masyarakat dari segi waktu, tenaga,
biaya-biaya jasa, bahkan kesehatan beberapa tahun terakhir.
Dengan alur penyampaian wacana pembangunan seperti
itu, posisi publik (masyarakat) sebagai pihak yang seharusnya menjadi sasaran
pembangunan dan sebagai sumber terbentuknya wacana tandingan dalam pembangunan
senantiasa berada pada posisi yang sangat lemah. Mereka dihadapkan pada tiga
unsur yang bersatu dalam pembuatan wacana pembangunan, yaitu para ahli ekonomi
yang membawa otoritas akademis, para pengusaha yang memiliki modal utama untuk
menggerakan perekonomian, dan pemerintah yang dianggap memiliki otoritas
membuat kebijakan-kebijakan pembangunan.
Pemekaran Kota-kota pinggiran DKI Jakarta dewasa ini
dampak dari kecenderungan pembangunan ekonomi yang kurang matang dengan visi
pelayanan publik dan pembangunan sosial. Didalam kawasan ibu kota, pesatnya
pembangunan pusat-pusat perbelanjaan seperti supermarket, plaza, pusat perkulakan, dan mal, yang sebagian besar
area komersial ini berada di pinggir jalan, terbukti telah menjadi sumber
kemacetan karena pendirian bangunan-bangunan tersebut tidak disertai dengan
pembangunan prasarana publik yang seimbang.
A.
Masyarakat
Hanya Sebagai Target Pasar
Visi pembanguanan seperti yang dikemukakan diatas
sangat bertentangan dengan hakekat pembagunan sesungguhnya yang berujuan
membangun martabat dan kesejahteraan manusia. Iklim sosial yang cenderung
mensosialisasi masyarakat berperilaku konsumtif, tentu tidak terlepas pula dari
tekanan structural dalam system perekonomian nasional yang berorientasi
pertumbuhan dengan basis utama pada ekonomi perkotaan. Corak perekonomian ini
sepertinya juga mengikat perilaku pembuat kebijakan untuk terus mendorong
sektor-sektor yang berpotensi sebagai sumber pungutan dan sebaliknya
meminimalisasi hadirnyasektor-sektor yang tidak memberikan kontribusi
signifikan sebagai sumber pemasukan, baik melalui pungutan resmi maupun tidak
resmi.
Contoh sebaliknya, yang lebih mencerminkan
kepentingan terciptanya pemasukan dari pada mementingkan pelayanan publik
adalah pemberian izin trayek bagi angkutan umum ukuran kecil, seperti mikrolet
dan minicab, hampir di semua rute yang dilayani oleh jasa angkutan ini,
pengadaan izin baru kendaraan tampak tidak terkendali. Data survey ekonomi
nasional tahunan yang menunjukkan tingginya pengeluaran rumah tangga pada
kelompok non makanan untuk bahan bakar di samping perumahan, tidak bisa
dilepaskan dari kebijakan transportasi perkotaan yang tidak efisien dan lebih
mencerminkan kepentingan (ekonomi) birokrasi dan oknum birokrasi.
B.
Biaya
Sosial
Banyak pengamat dari
berbagai disiplin yang telah membicarakan masalah biaya sosial dalam suatu
kebijakan pemerintah. Dalam system ekonomi perkotaan yang bersandar pada
kegiatan-kegiatan sector jasa tersebut, dampak dari sistem ekonomi terhadap pengeluaran
biaya oleh masyarakat justru sebenarnya terasa semakin besar pada berbagai
kebijakan pembanguan yang ditempuh. Ini memang logika dari system ekonimi
perkotaan yang bersandar pada sector jasa dan perdagangan, dimana semakin
tinggi mobilitas penduduk, semakin tinggi pula potensi ekonomi yang bisa
digarap antara lain, karena mobilitas ini akan menghasilkan interaksi antar
penduduk, kemudian setiap interaksi memberikan
peluang untuk melakukan transaksi dan transaksi akan membuat perputaran uang,
sehingga akan semkin banyak peluang ekonomi muncul peluang ekonomi, baik bagi
pengusaha maupun pemerintah.
C.
Dampak
Kemacetan
Kemacetan yang semakin parah di kota-kota besar,
jelas tidak bisa dilepaskan dari kebijakan tak tertulis pemerintah yang
mengupaya mengoptimalkan pendapatan dari peningkatan mobilitas penduduk. Untuk
kasus Jakarta, misalnya peningkatan kemacetan diberbagai lokasi sangat
berkaitan dengan munculnya kawasan-kawasan komersial baru. Ir.Zain Racman dari
yayasan kelompok sepuluh, dengan mengunakan rumusan yang bisa di pakai para
ahli amerika serikat, yang menyebabkan kerugian akibat kemacetan lalu lintas di
Jakarta dalam satu menit Rp.6,5 miliar atau Rp.1793 triliun per tahun. Bila
permasalahan transportasi di Jakarta tidak ditanggulangi secara tepat, maka
pada 2001 akan terjadi kemacetan total.
Disadari atau tidak cara pandang mementingkan
pemasukan uang ini telah menjadi wacana dalam politik pembangunan perkotaan
kita. Baik pemerintah kota dewasa ini sangat menekankan ukuran-ukuran
kesuksesan pembangunan daerah pada keberhasilan menciptakan pendapatan asli
daerah (PAD) setinggi-tingginya. Wacana inilah yang telah membuat setiap
pemerintah daerah selalu sibuk bagaimana mendongkrak penerimaan pajak daerah
dan retribusi. Sementara pada upaya pada peningkatan laba BUMD, semakin banyak
mereka kesampingkan, sehingga mengakibatkan hamper semua BUMD tidak berkembang
bahkan banyak yang merugi.
Satu hal yang kontradiktif dapat dilihat disini.
Mengapa di zaman persaingan bebas ini, pemerintah pusat tidak member prioritas
penilaian kepada pemerintah daerah atas kemampuan mereka mengelolala BUMD.
Namun sebaliknya lebih suka menyanjung mereka yang berhasil meningkatkan PAD
dari pajak dan pungutan-pungutan lainya tanpa melihat biaya sosial yang harus
dikeluarkan untuk peningkatan pajak dan pungutan tersebut.
D.
Kepentingan-kepentingan
Yang Perlu Dicermati
Lembaga donor yang paling besar terhadap kebijakan
pembanguan di Indonesia adalah Bank Dunia. Meski presentase lembaga dana yang
dipinjamkan lembaga ini kepada Indonesia terus menurun secara relatif.
Kebijakan bantuan dana tersebut tidak pernah ada yang diserahkan begitu saja.
Disamping itu, Bank Dunia tampaknya juga melihat peranan pihak swasta domestic
sangat penting sebagai agen perantara untuk mempengaruhi pemerintah sebuah
Negara berkembang.
Rekomendasi bank dunia yang pada 1994 mengangkat
masalah infrastruktur, merupakan contoh rekomendasi yang a-politis untuk
mendorong pembangunan ekonomi-di Negara-negara berkembang. Dalam pesan
utamanya, lembaga ini tidak hanya berupaya meyakinkan Negara-negara berkembang
tentang pentingnya infrastruktur sebagai kunci pertumbuhan ekonomi, tetapi
sekaligus juga menggingatkan para pejabat pemerintah Negara berkembang tentang
perlunya menerapkan system pasar yang sehat dalam arti melibatkan peranan
pengguna jasa infrastruktur dan pemilik.untuk jasanya terlebih dahulu perlu
dikutip bagian paling penting dari pesannya itu.
Sikap
kecenderungan model pembangunan ini, tidak seperti pada 1970-an hingga awal
1980-an, tidak banyak direspon dengan suara-suara kritis oleh kalangan yang
berkompeten. Bisa jadi, hal ini disebabkan pergeseran isu yang ditangani oleh
lembaga tersebut di samping pengaruh dari meredupnya pemikiran-pemikiran
radikal yang banyak dipengaruhi aliran Marxist pada 1970-an. Tetapi, di bidang
ekonomi, Bank Dunia sejak dulu hingga sekarang konsisten sebagai penganjur
liberalisasi ekonomi dan mendorong negara-negara berkembang bergabung dengan
ekonomi pasar.
Sebetulnya, persoalan
dan dampak terhadap sasaran pembangunan yang sesungguhnya dari model ini tidak
kalah penting untuk disoroti. Sebab, bagi Bank Dunia, urbanisasi dan
pertumbuhan ekonomi saling mendukung. Urbanisasi berarti tumbuhnya pasar bagi
berbagai sektor ekonomi, meski secara sosial dampaknya akan sangat buruk. Sedangkan
untuk menumbuhkan itu, pertama-tama menganjurkan pembangunan insfrastruktur
ekonomi di perkotaan yang bernilai komersial.
Jika
semangat liberalisasi Bank Dunia tersebut berupaya ditanamkan melalui
pendekatan yang lebih akademis dan formulasi model kebijakan yang canggih,
kekuatan modal swasta internasional lebih sering menanamkan pengaruh melalui
kekuatan-kekuatan yang tersembunyi. Ia seakan-akan tidak ada, tetapi nyatanya
sangat diperhitungkan oleh negara-negara yang ingin memelihara kelangsungan
pertumbuhan ekonominya.
Akibat
pengaruh kekuatan modal internasional ini tidak ada bedanya dengan Bank Dunia
terhadap tatanan ekonomi nasional yang berciri eksploitatif terhadap
ruang-ruang perkotaan. Tetapi, yang agak aneh dari kebijakan tersebut, para calon
investor dipersilakan mempertimbangkan sendiri, apakah industri yang akan
didirikannya tergolong yang berhak memperoleh fasilitas atau tidak. Dalam hal
ini, pemerintah sudah menyatakan tidak akan mengumumkan jenis-jenis industri
yang akan mendapat fasilitas, melainkan hanya mengeluarkan kriteria umum pada
PP NO. 45 tahun 1996 tersebut.
Apa
kata pemerintah mengenai sasaran PP 45/1996 itu sebelumnya telah dijelaskan
bahwa kebijakan ini untuk mendorong investasi di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
Di dalam PP tersebut, pihak pemerintah memang telah secara eksplisit menyebut
perlakuan lebih khusus lagi bagi investor yang menginvestasikan modalnya di
KTI.
Tetapi,
kalau dikaji lebih jauh, pengecualian bagi investor yang berminat menanamkan
modal di KTI tidaklah terlalu signifikan. Sebab, pancingan pemerintah untuk
mengarahkan investor ke KTI melalui PP tersebut, tergolong kecil. “Dalam
pemikiran pemerintah saat ini, soal kawasan bukan pertimbangan yang utama,”
kata Moerdiono usai diterima Presiden Soeharto bersama Tim PP 45, Kamis, 29
Agustus 1996. Lebih lanjut dikatakan,” PP NO. 45 ini dibuat dengan
memperhatikan perkembangan dalam negeri, regional dan internasional,” kata
Moerdiono. Moerdiono yang juga anggota Tim Pengkajian, mengakui tax holiday ini diberikan pemerintah
dalam upaya menarik investasi asing.
E.
Memindahkan
Masalah ke Kota-kota Pinggiran.
Kota-kota di pinggiran Jakarta, yaitu Tangerang,
Bekasi, Depok dan Bogor, sebenarnya bukan hanya penampung utama urbanisasi
penduduk yang dating dari berbagai daerah di Indonesia. Kota-kota tersebut,
selain menampung para pendatang yang rata-rata jumlahnya sekitar 300 ribu orang
setiap tahun . Orang-orang didesa terdorong meninggalkan desanya, karena
struktur ekonomi pedesaan tidak bisa menjadi prakondisi bagi interaksi dan
mobilitas penduduk yang intesif yang bisa menghasilkan nilai tambah.Dilihat
dari kecenderungan ini, program pemindahan penduduk ke luar Jawa untuk tujuan
pemerataan penyebaran penduduk tentu tidak ada artinya, karena pemerintah DKI
Jakarta sendiri hanya mampu mengirim sekitar sebelas ribu transmigran setap
tahunnya.
Kebijakan pemerintah menjadikan Jakarta sebagai kota
tertutup yang dicanangkan sejak 1970-an secara terang-terangan memang tidak
pernah dinyatakan dicabut. Namun, bila diamati, sikap pemerintah DKI yang
beberapa kali diungkapkan oelh Soerjadi Soedirja ketika ia menjadi gubernur,
sebenarnya cenderung lebih toleran dan akomodatif terhadap para pendatang yang
ingin masuk ke Jakarta. Mereka dipersilakan masuk asal memiliki keterampilan diimbau
untuk jangan memaksakan ke Jakarta.
Dibalik sikap akomodatif dan toleran ini, jelas ada
faktor ekonomi yang mempengaruhinya. Perubahan kebijakan kependudukan ini tidak
lain karena Jakarta yang hingga awal 1980-an secara ekonomi yang menanggung
beban untuk membiayai rumah tangganya sendiri dari dana pemerintah pusat maupun
dari pendapatan asli daerah sendiri, sejak pertengahan 1980-an telah menerima
beban baru dari negara sebagai salah satu agen pertumbuhan ekonomi nasional
menggantikan peranan sektor minyak. Ini disebabkan lokasinya paling strategis
untuk perputaran uang melalui rekayasa ruang-ruang yang ada di sekitar Jakarta
menjadi unit-unit ekonomi yang mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi.
Tetapi ada juga para migran yang berpotensi melakukan
mobilitas sosial yang cepat, sehingga menjadi penghuni tetap di sekitar
Jakarta. Kelompok ini juga merupakan pasar potensial bagi industri perumahan,
industri penghasil barang-barang rumah tangga dan sebagainya, yang menghidupkan
ekonomi perkotaan.
Masalahnya bukan hanya di DKI Jakarta tidak mampu
lagi menyediakan lahan bagi pemukiman baru, tetapi kebijakan pembangunan rumah
susun di Dki Jakarta telah gagal mengakomondasikan kebutuhan sosial kedua
kelompok sosial tadi, karena pemerintah DKI Jakarta bersama pemerintah pusat
lebih mendahulukan fungsi produktivitas ekonomi dari ruang-ruang yang ada di
wilayah DKI Jakarta.
Dari segi ekonomi, mereka adalah pasar bagi aneka
produk yang bisa digelar di berbagai fasilitas perdagangan, seperti supermarket, mal, shopingcenter, department store dan sebagaianya yang dimiliki para
pengusaha. Karena itu, laju pertumbuhan penduduk yang tinggi adalah pasar
potensial bagi para pengusaha yang berkepentingan memutar uang dan meraih
keuntungan sebanyak-banyaknya.
Namun, bagaimanakah implikasi dari sikap pragmatis
terhadap pembangunan sosial dan pelayanan publik bagi warga di kota-kota di
pinggiran Jakarta tersebut? Nasib masyarakat di kota-kota itu tentu tidak
semujur mereka yang tinggal di tengah ibukota. Tetapi, secara sosial, kota-kota
tersebut tidak hanya harus mengatasi kebutuhan-kebutuhan sosial yang muncul
dari dalam, tetapi juga harus memikul beban yang dialihkan dari Jakarta.
Bukti pemihakan kepada kepentingan pengusaha atas
nama pertumbuhan ekonomi yang menimbulkan inefisiensi ekonomi pada masyarakat
menengah ke bawah dengan mudah bisa kita kemukakan dari perkembangan yang
terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Karena sebagian besar anggota keluarga yang
bekerja dari penduduk di daerah-daerah pinggiran itu tetap bekerja di kawasan
dalam ibu kota, maka kebutuhan mereka akan sarana transportasi massal juga
meningkat cepat. Tetapi yang mereka alami bukan saja rasio daya tampung sarana
angkutan massal, seperti kereta api dan bis kota yang makin senjang dibanding
kebutuhannya, tetapi juga waktu tempuh perjalanan mereka semakin lama, selain
rasa tidak nyaman yang mereka alami selama dalam perjalanan.




