Selasa, 17 Januari 2012

KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERKOTAAN (Pembangunanisme Perkotaan yang menyudutkan rakyat)


 ana jauharul islam
Pembangunanisme Perkotaan yang menyudutkan rakyat
Dari keseluruhan masalah sosial, budaya dan berbagai urusan publik yang muncul di Kota-kota pinggiran Jakarta, sebagian besar terkait dengan perkembangan pembangunan di tengah kota Jakarta. Dalam beberapa kesempatan, para ekonom dan pejabat pemerintah sering mengemukakan efek peningkatan investasi terhadap peluang lapangan pekerjaan yang bisa diciptakan. Pernahkah paling tidak seberapa seringkah, dikemukakan penjelasan tentang efek investasi terhadap lapangan kerja disertai dengan gambaran karakter demografis peluang kerja yang muncul? Dan yang lebih penting lagi, pernahkah para pembuat kebijakan ekonomi dan pemerintah Kota-kota besar memikirkan peningkatan beban sosial yang harus dipikul mayoritas masyarakat dari segi waktu, tenaga, biaya-biaya jasa, bahkan kesehatan beberapa tahun terakhir.
Dengan alur penyampaian wacana pembangunan seperti itu, posisi publik (masyarakat) sebagai pihak yang seharusnya menjadi sasaran pembangunan dan sebagai sumber terbentuknya wacana tandingan dalam pembangunan senantiasa berada pada posisi yang sangat lemah. Mereka dihadapkan pada tiga unsur yang bersatu dalam pembuatan wacana pembangunan, yaitu para ahli ekonomi yang membawa otoritas akademis, para pengusaha yang memiliki modal utama untuk menggerakan perekonomian, dan pemerintah yang dianggap memiliki otoritas membuat kebijakan-kebijakan pembangunan.
Pemekaran Kota-kota pinggiran DKI Jakarta dewasa ini dampak dari kecenderungan pembangunan ekonomi yang kurang matang dengan visi pelayanan publik dan pembangunan sosial. Didalam kawasan ibu kota, pesatnya pembangunan pusat-pusat perbelanjaan seperti supermarket, plaza, pusat perkulakan, dan mal, yang sebagian besar area komersial ini berada di pinggir jalan, terbukti telah menjadi sumber kemacetan karena pendirian bangunan-bangunan tersebut tidak disertai dengan pembangunan prasarana publik yang seimbang.

A.     Masyarakat Hanya Sebagai Target Pasar
Visi pembanguanan seperti yang dikemukakan diatas sangat bertentangan dengan hakekat pembagunan sesungguhnya yang berujuan membangun martabat dan kesejahteraan manusia. Iklim sosial yang cenderung mensosialisasi masyarakat berperilaku konsumtif, tentu tidak terlepas pula dari tekanan structural dalam system perekonomian nasional yang berorientasi pertumbuhan dengan basis utama pada ekonomi perkotaan. Corak perekonomian ini sepertinya juga mengikat perilaku pembuat kebijakan untuk terus mendorong sektor-sektor yang berpotensi sebagai sumber pungutan dan sebaliknya meminimalisasi hadirnyasektor-sektor yang tidak memberikan kontribusi signifikan sebagai sumber pemasukan, baik melalui pungutan resmi maupun tidak resmi.
Contoh sebaliknya, yang lebih mencerminkan kepentingan terciptanya pemasukan dari pada mementingkan pelayanan publik adalah pemberian izin trayek bagi angkutan umum ukuran kecil, seperti mikrolet dan minicab, hampir di semua rute yang dilayani oleh jasa angkutan ini, pengadaan izin baru kendaraan tampak tidak terkendali. Data survey ekonomi nasional tahunan yang menunjukkan tingginya pengeluaran rumah tangga pada kelompok non makanan untuk bahan bakar di samping perumahan, tidak bisa dilepaskan dari kebijakan transportasi perkotaan yang tidak efisien dan lebih mencerminkan kepentingan (ekonomi) birokrasi dan oknum birokrasi.

B.     Biaya Sosial
Banyak pengamat dari berbagai disiplin yang telah membicarakan masalah biaya sosial dalam suatu kebijakan pemerintah. Dalam system ekonomi perkotaan yang bersandar pada kegiatan-kegiatan sector jasa tersebut, dampak dari sistem ekonomi terhadap pengeluaran biaya oleh masyarakat justru sebenarnya terasa semakin besar pada berbagai kebijakan pembanguan yang ditempuh. Ini memang logika dari system ekonimi perkotaan yang bersandar pada sector jasa dan perdagangan, dimana semakin tinggi mobilitas penduduk, semakin tinggi pula potensi ekonomi yang bisa digarap antara lain, karena mobilitas ini akan menghasilkan interaksi antar penduduk, kemudian setiap interaksi  memberikan peluang untuk melakukan transaksi dan transaksi akan membuat perputaran uang, sehingga akan semkin banyak peluang ekonomi muncul peluang ekonomi, baik bagi pengusaha maupun pemerintah.
C.     Dampak Kemacetan
Kemacetan yang semakin parah di kota-kota besar, jelas tidak bisa dilepaskan dari kebijakan tak tertulis pemerintah yang mengupaya mengoptimalkan pendapatan dari peningkatan mobilitas penduduk. Untuk kasus Jakarta, misalnya peningkatan kemacetan diberbagai lokasi sangat berkaitan dengan munculnya kawasan-kawasan komersial baru. Ir.Zain Racman dari yayasan kelompok sepuluh, dengan mengunakan rumusan yang bisa di pakai para ahli amerika serikat, yang menyebabkan kerugian akibat kemacetan lalu lintas di Jakarta dalam satu menit Rp.6,5 miliar atau Rp.1793 triliun per tahun. Bila permasalahan transportasi di Jakarta tidak ditanggulangi secara tepat, maka pada 2001 akan terjadi kemacetan total.
Disadari atau tidak cara pandang mementingkan pemasukan uang ini telah menjadi wacana dalam politik pembangunan perkotaan kita. Baik pemerintah kota dewasa ini sangat menekankan ukuran-ukuran kesuksesan pembangunan daerah pada keberhasilan menciptakan pendapatan asli daerah (PAD) setinggi-tingginya. Wacana inilah yang telah membuat setiap pemerintah daerah selalu sibuk bagaimana mendongkrak penerimaan pajak daerah dan retribusi. Sementara pada upaya pada peningkatan laba BUMD, semakin banyak mereka kesampingkan, sehingga mengakibatkan hamper semua BUMD tidak berkembang bahkan banyak yang merugi.
Satu hal yang kontradiktif dapat dilihat disini. Mengapa di zaman persaingan bebas ini, pemerintah pusat tidak member prioritas penilaian kepada pemerintah daerah atas kemampuan mereka mengelolala BUMD. Namun sebaliknya lebih suka menyanjung mereka yang berhasil meningkatkan PAD dari pajak dan pungutan-pungutan lainya tanpa melihat biaya sosial yang harus dikeluarkan untuk peningkatan pajak dan pungutan tersebut.

D.    Kepentingan-kepentingan Yang Perlu Dicermati
Lembaga donor yang paling besar terhadap kebijakan pembanguan di Indonesia adalah Bank Dunia. Meski presentase lembaga dana yang dipinjamkan lembaga ini kepada Indonesia terus menurun secara relatif. Kebijakan bantuan dana tersebut tidak pernah ada yang diserahkan begitu saja. Disamping itu, Bank Dunia tampaknya juga melihat peranan pihak swasta domestic sangat penting sebagai agen perantara untuk mempengaruhi pemerintah sebuah Negara berkembang.
Rekomendasi bank dunia yang pada 1994 mengangkat masalah infrastruktur, merupakan contoh rekomendasi yang a-politis untuk mendorong pembangunan ekonomi-di Negara-negara berkembang. Dalam pesan utamanya, lembaga ini tidak hanya berupaya meyakinkan Negara-negara berkembang tentang pentingnya infrastruktur sebagai kunci pertumbuhan ekonomi, tetapi sekaligus juga menggingatkan para pejabat pemerintah Negara berkembang tentang perlunya menerapkan system pasar yang sehat dalam arti melibatkan peranan pengguna jasa infrastruktur dan pemilik.untuk jasanya terlebih dahulu perlu dikutip bagian paling penting dari pesannya itu.
            Sikap kecenderungan model pembangunan ini, tidak seperti pada 1970-an hingga awal 1980-an, tidak banyak direspon dengan suara-suara kritis oleh kalangan yang berkompeten. Bisa jadi, hal ini disebabkan pergeseran isu yang ditangani oleh lembaga tersebut di samping pengaruh dari meredupnya pemikiran-pemikiran radikal yang banyak dipengaruhi aliran Marxist pada 1970-an. Tetapi, di bidang ekonomi, Bank Dunia sejak dulu hingga sekarang konsisten sebagai penganjur liberalisasi ekonomi dan mendorong negara-negara berkembang bergabung dengan ekonomi pasar.
Sebetulnya, persoalan dan dampak terhadap sasaran pembangunan yang sesungguhnya dari model ini tidak kalah penting untuk disoroti. Sebab, bagi Bank Dunia, urbanisasi dan pertumbuhan ekonomi saling mendukung. Urbanisasi berarti tumbuhnya pasar bagi berbagai sektor ekonomi, meski secara sosial dampaknya akan sangat buruk. Sedangkan untuk menumbuhkan itu, pertama-tama menganjurkan pembangunan insfrastruktur ekonomi di perkotaan yang bernilai komersial.
            Jika semangat liberalisasi Bank Dunia tersebut berupaya ditanamkan melalui pendekatan yang lebih akademis dan formulasi model kebijakan yang canggih, kekuatan modal swasta internasional lebih sering menanamkan pengaruh melalui kekuatan-kekuatan yang tersembunyi. Ia seakan-akan tidak ada, tetapi nyatanya sangat diperhitungkan oleh negara-negara yang ingin memelihara kelangsungan pertumbuhan ekonominya.
            Akibat pengaruh kekuatan modal internasional ini tidak ada bedanya dengan Bank Dunia terhadap tatanan ekonomi nasional yang berciri eksploitatif terhadap ruang-ruang perkotaan. Tetapi, yang agak aneh dari kebijakan tersebut, para calon investor dipersilakan mempertimbangkan sendiri, apakah industri yang akan didirikannya tergolong yang berhak memperoleh fasilitas atau tidak. Dalam hal ini, pemerintah sudah menyatakan tidak akan mengumumkan jenis-jenis industri yang akan mendapat fasilitas, melainkan hanya mengeluarkan kriteria umum pada PP NO. 45 tahun 1996 tersebut.
            Apa kata pemerintah mengenai sasaran PP 45/1996 itu sebelumnya telah dijelaskan bahwa kebijakan ini untuk mendorong investasi di Kawasan Timur Indonesia (KTI). Di dalam PP tersebut, pihak pemerintah memang telah secara eksplisit menyebut perlakuan lebih khusus lagi bagi investor yang menginvestasikan modalnya di KTI.
            Tetapi, kalau dikaji lebih jauh, pengecualian bagi investor yang berminat menanamkan modal di KTI tidaklah terlalu signifikan. Sebab, pancingan pemerintah untuk mengarahkan investor ke KTI melalui PP tersebut, tergolong kecil. “Dalam pemikiran pemerintah saat ini, soal kawasan bukan pertimbangan yang utama,” kata Moerdiono usai diterima Presiden Soeharto bersama Tim PP 45, Kamis, 29 Agustus 1996. Lebih lanjut dikatakan,” PP NO. 45 ini dibuat dengan memperhatikan perkembangan dalam negeri, regional dan internasional,” kata Moerdiono. Moerdiono yang juga anggota Tim Pengkajian, mengakui tax holiday ini diberikan pemerintah dalam upaya menarik investasi asing.

E.     Memindahkan Masalah ke Kota-kota Pinggiran.
Kota-kota di pinggiran Jakarta, yaitu Tangerang, Bekasi, Depok dan Bogor, sebenarnya bukan hanya penampung utama urbanisasi penduduk yang dating dari berbagai daerah di Indonesia. Kota-kota tersebut, selain menampung para pendatang yang rata-rata jumlahnya sekitar 300 ribu orang setiap tahun . Orang-orang didesa terdorong meninggalkan desanya, karena struktur ekonomi pedesaan tidak bisa menjadi prakondisi bagi interaksi dan mobilitas penduduk yang intesif yang bisa menghasilkan nilai tambah.Dilihat dari kecenderungan ini, program pemindahan penduduk ke luar Jawa untuk tujuan pemerataan penyebaran penduduk tentu tidak ada artinya, karena pemerintah DKI Jakarta sendiri hanya mampu mengirim sekitar sebelas ribu transmigran setap tahunnya.
Kebijakan pemerintah menjadikan Jakarta sebagai kota tertutup yang dicanangkan sejak 1970-an secara terang-terangan memang tidak pernah dinyatakan dicabut. Namun, bila diamati, sikap pemerintah DKI yang beberapa kali diungkapkan oelh Soerjadi Soedirja ketika ia menjadi gubernur, sebenarnya cenderung lebih toleran dan akomodatif terhadap para pendatang yang ingin masuk ke Jakarta. Mereka dipersilakan masuk asal memiliki keterampilan diimbau untuk jangan memaksakan ke Jakarta.
Dibalik sikap akomodatif dan toleran ini, jelas ada faktor ekonomi yang mempengaruhinya. Perubahan kebijakan kependudukan ini tidak lain karena Jakarta yang hingga awal 1980-an secara ekonomi yang menanggung beban untuk membiayai rumah tangganya sendiri dari dana pemerintah pusat maupun dari pendapatan asli daerah sendiri, sejak pertengahan 1980-an telah menerima beban baru dari negara sebagai salah satu agen pertumbuhan ekonomi nasional menggantikan peranan sektor minyak. Ini disebabkan lokasinya paling strategis untuk perputaran uang melalui rekayasa ruang-ruang yang ada di sekitar Jakarta menjadi unit-unit ekonomi yang mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi.
Tetapi ada juga para migran yang berpotensi melakukan mobilitas sosial yang cepat, sehingga menjadi penghuni tetap di sekitar Jakarta. Kelompok ini juga merupakan pasar potensial bagi industri perumahan, industri penghasil barang-barang rumah tangga dan sebagainya, yang menghidupkan ekonomi perkotaan.
Masalahnya bukan hanya di DKI Jakarta tidak mampu lagi menyediakan lahan bagi pemukiman baru, tetapi kebijakan pembangunan rumah susun di Dki Jakarta telah gagal mengakomondasikan kebutuhan sosial kedua kelompok sosial tadi, karena pemerintah DKI Jakarta bersama pemerintah pusat lebih mendahulukan fungsi produktivitas ekonomi dari ruang-ruang yang ada di wilayah DKI Jakarta.
Dari segi ekonomi, mereka adalah pasar bagi aneka produk yang bisa digelar di berbagai fasilitas perdagangan, seperti supermarket, mal, shopingcenter, department store dan sebagaianya yang dimiliki para pengusaha. Karena itu, laju pertumbuhan penduduk yang tinggi adalah pasar potensial bagi para pengusaha yang berkepentingan memutar uang dan meraih keuntungan sebanyak-banyaknya.
Namun, bagaimanakah implikasi dari sikap pragmatis terhadap pembangunan sosial dan pelayanan publik bagi warga di kota-kota di pinggiran Jakarta tersebut? Nasib masyarakat di kota-kota itu tentu tidak semujur mereka yang tinggal di tengah ibukota. Tetapi, secara sosial, kota-kota tersebut tidak hanya harus mengatasi kebutuhan-kebutuhan sosial yang muncul dari dalam, tetapi juga harus memikul beban yang dialihkan dari Jakarta.
Bukti pemihakan kepada kepentingan pengusaha atas nama pertumbuhan ekonomi yang menimbulkan inefisiensi ekonomi pada masyarakat menengah ke bawah dengan mudah bisa kita kemukakan dari perkembangan yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Karena sebagian besar anggota keluarga yang bekerja dari penduduk di daerah-daerah pinggiran itu tetap bekerja di kawasan dalam ibu kota, maka kebutuhan mereka akan sarana transportasi massal juga meningkat cepat. Tetapi yang mereka alami bukan saja rasio daya tampung sarana angkutan massal, seperti kereta api dan bis kota yang makin senjang dibanding kebutuhannya, tetapi juga waktu tempuh perjalanan mereka semakin lama, selain rasa tidak nyaman yang mereka alami selama dalam perjalanan. 
           

Manajemen sisitem informasi publik


 ana jauharul islam

MANAJEMEN SISTEM INFORMASI PUBLIK!     


 

1.      Gambar dan jelaskan Blue print E-gov yang dibuat oleh pemerintah republik Indonesia berdasarkan instruksi presiden no. 3 tahun 2003?
Menurut inpres no3/2003:
Pembangunan e-government merupakan upaya untuk mengembangkan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efesien. Melalui pengembangan e-government dilakukan penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalisasikan pemanfaatan teknologi.

Strategi Pengembangan e-Government (Inpres No 3 th 2003) :
v  Pengembangan sistem pelayanan yang handal dan terpercaya serta terjangkau masyarakat luas .
v  Penataan sistem manajemen dan proses kerja pemerintah Pusat dan Daerah secara holistik
v  Pemanfaatan teknologi informasi secara optimal
v  Peningkatan peran serta dunia usaha dan pengembangan industri telekomunikasi dan teknologi informasi
v  Pengembangan SDM di pemerintahan dan peningkatan e-literacy masyarakat
v  Pelaksanaan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur
Dasar Pemikiran :
·        Inpres 3/2003 à mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk berpartisipasi membangun e-Government
·        UU 32/2004 à Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan mengatur Pemerintahannya sendiri, termasuk merencanakan program pembangunan daerah
Untuk itu Perlu disusun Blueprint Pengembangan Aplikasi e-Government Pemerintah Daerah.
Tujuan Blueprint:
·        Penyeragaman perencanaan pengembangan sistem aplikasi yang bersifat mandatory
·        Standarisasi fungsi sistem aplikasi e-Government
·        Memberikan landasan berpikir bagi pengembangan sistem aplikasi e-Government yang komprehensif, efisien dan efektif.
Prinsip Desain Blueprint :
v  Flexibility
o   Memberikan panduan yang konsisten tapi dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan pemerintah daerah yang spesifik.
o   Dapat disesuaikan dengan Visi, Misi, Rencana Strategis, dan Peraturan Daerah yang berlaku, yang akan mempengaruhi kebijakan, rencana dan penerapan program pengembangan e-Government di daerah.
v  Standardization
o   Mengedepankan deskripsi aplikasi e-Government yang bersifat umum dan tipikal, disertai dengan spesifikasi umum dan generik, sehingga dalam batas tertentu terdapat standarisasi secara nasional.
o   Menjadikan peraturan pemerintah yang berlaku secara nasional sebagai panduan dalam mendeskripsikan fungsi-fungsi kepemerintahan yang menjadi dasar desain aplikasi.
Ø  Kerangka Arsitektur e-Government














          Dalam hal ini arsitektur e-gov terdiri dari empat lapis:
Ø Akses
Jaringan yang digunakan masyarakat untuk mengakses situs pelayanan publik.
Ø Portal Pelayanan Publik.
Situs web Pemerintah yang mengintegrasikan proses pengolahan dan pengelolaan informasi dan dokumen elektronik.
Ø Organisasi Pengelolaan dan Pengolahan Informasi.
mengelola, menyediakan dan mengolah transaksi informasi dan dokumen elektronik.
Ø Infrastruktur dan Aplikasi Dasar.
Semua prasarana, baik berbentuk perangkat keras dan lunak yang diperlukan untuk mendukung pengelolaan, pengolahan, transaksi, dan penyaluran informasi.
Serta Standar Kebutuhan Sistem Aplikasi yang harus dipenuhi oleh sistem aplikasi e-Government adalah :
a)      Reliable :
Menjamin bahwa sistem aplikasi akan dapat berjalan dengan handal, robust terhadap kesalahan pemasukan data, perubahan sistem operasi dan bug free
b)       Interoperable :
Menjamin bahwa sistem aplikasi akan dapat saling berkomunikasi serta bertukar data dan informasi dengan sistem aplikasi lain untuk membentuk sinergi sistem
c)      Scalable :
Menjamin bahwa sistem aplikasi akan dapat dengan mudah ditingkatkan kemampuannya, terutama penambahan fitur baru, penambahan user dan kemampuan pengelolaan data yang lebih besar
d)       User Friendly :
Menjamin bahwa sistem aplikasi akan mudah dioperasikan dengan user interface (antar muka pengguna) yang lazim berlaku di pemerintahan dan sesuai dengan kebiasaan bahasa dan budaya penggunanya
e)       Integrateable :
Menjamin bahwa sistem aplikasi mempunyai fitur untuk kemudahan integrasi dengan sistem aplikasi lain, terutama untuk melakukan transaksi pertukaran data dan informasi antar  sistem aplikasi e-Government, baik dalam lingkup satu pemerintah daerah dengan  pemerintah daerah lain.

2.      Sebut dan jelaskan peran GIS dalam E-Gov?
Sistem Informasi Geografi (SIG) atau Geographic Information System (GIS) adalah suatu sistem informasi yang dirancang untuk bekerja dengan data yang bereferensi spasial atau berkoordinat geografi atau dengan kata lain suatu SIG adalah suatu sistem basis data dengan kemampuan khusus untuk menangani data yang bereferensi keruangan (spasial) bersamaan dengan seperangkat operasi kerja (Barus dan Wiradisastra, 2000









 











Pada gambar di atas melihat pada sinergi antara GIS dengan e-gov pada sistem informasi di kota Yogyakarta bahwa GIS juga memainkan peran yang sangat penting dalam perencanaan strategis, terutama untuk pemerintah daerah. Dengan menggunakan data GIS untuk melacak fisik dan demografis perubahan blok demi blok dan lingkungan oleh lingkugan, kota atau kabupaten..
Misalnya dalam hal ini adalah pada Departemen Kesehatan GIS di gunakan untuk bagaimana mengetahui daerah rawan penyebaran penyakit, peta jarak lokasi rumah sakit atau puskesmas dengan masyarakat, jumlah angka kelahiran dan kematian. Selanjutnya data-data ini akan diolah sebagai sarana pelayanan informasi bagi masyarakat.
Dari contoh penerapan sinergi antara GIS dengan E-gov diatas Kemudian jika dikaitkan dengan peran GIS dalam E-Gov dari sisi yang lain, bahwa sistem aplikasi ini sudah dikembangkan sebelumnya oleh pemerintah dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan fungsi kepemerintahan seperti yang telah didefinisikan dan dikelompokkan dalam Kerangka Fungsional Sistem Kepemerintahan. Dengan mempertimbangkan fungsi sistem aplikasi dan layanannya, sistem aplikasi tersebut kemudian disusun dan dikelompokkan dalam sebuah sistem kerangka arsitektur, yang dalam dokumen Blueprint ini selanjutnya disebut sebagai Peta Solusi Aplikasi e-Government yang dibuat oleh pemerintah republik Indonesia berdasarkan instruksi presiden no. 3 tahun 2003. Dan digambarkan sesuai gambar dibawah ini.





 












3.      Jelaskan peran Indonesian Single Window dalam kegiatan eksport dan import?
National Single Window (NSW) adalah sistem yang memungkinkan dilakukannya (Diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2008):          
a) penyampaian data dan informasi secara tunggal
b) pemrosesan data dan informasi secara sinkron
c) pembuatan keputusan secara tunggal untuk pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang.
Portal INSW (sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2008) diartikan sebagai sistem yang akan melakukan integrasi informasi berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan dan pengeluaran barang, yang menjamin keamanan data dan informasi serta memadukan alur dan proses informasi antar sistem internal secara otomatis, yang meliputi sistem kepabeanan, perizinan, kepelabuhanan/ kebandarudaraan, dan sistem lain yang terkait dengan proses penanganan dokumen kepabeanan dan pengeluaran barang.
Dasar Hukum:
Ø    Keppres No. 54 Tahun 2002 jo. Keppres No. 24 Tahun 2005 & No. 22 Tahun 2007 Tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor.
Ø    Instruksi Presiden No.3 Tahun 2006 & Inpres No. 6 Tahun 2007 à Iklim Investasi; serta Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2008 à Fokus Program Ekonomi Tahun 2008-2009.
Ø    Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2008 : Penggunaan Sistem Elektronik dalam rangka INSW.
Ø    Keputusan Menko Perekonomian No. 22/M.Ekon/03/2006 terakhir diubah dgn KEP-19/M.EKON/04 /2008 tentang Pembentukan Tim Persiapan NSW.
Tujuan umum penerapan sistem NSW dalam ekspor impor:
¨      Meningkatkan kecepatan penyelesaian proses ekspor-impor melalui peningkatan efektifitas dan kinerja
¨      Meminimalisasi waktu dan biaya yang diperlukan dalam penanganan lalulintas barang ekspor-impor, terutama terkait dengan proses customs relase and clearance of cargoes.
¨      Meningkatkan validitas dan akurasi data dan informasi yang terkait dengan kegiatan ekspor dan impor
¨      Meningkatkan daya saing perekonomian nasional dan mendorong masuknya investasi

4.      Jelaskan langkah-langkah pengembangan system informasi secara umum, termasuk didalamnya perlunya dilakukan studi kelayakan (TENLOS)?
Pengembangan  sistem  dapat  berarti  menyusun  suatu  sistem  yang  baru  untuk menggantikan sistem  yang lama  secara  keseluruhan atau memperbaiki sistem yang telah ada.
Perlunya pengembangan sistem:
  1. Adanya permasalahan (problem) yang timbul pada sistem yang lama
b.      Untuk meraih kesempatan
c.       Adanya instruksi-instruksi
Prinsip pengembangan sistem :
Ø  Sistem yang dikembangkan adalah untuk manajemen
Ø  Sistem yang dikembangkan adalah investasi modal yang besar
Ø  Sistem yang dikembangkan memerlukan orang yang terdidik
Ø  Proses pengembangan tidak harus urut
Ø  Dokumentasi harus ada untuk pedoman dalam pengembangan system
Siklus hidup pengembangan system terdiri dari :
·        Fase Perencanaan sistem
Perencanaan sistem menyangkut estimasi kebutuhan-kebutuhan fisik, tenaga kerja dan dana yang dibutuhkan untuk mengembangkan sistem ini serta mendukung operasinya setelah dzterapkan.
Selama fase perencanaan sistem, dipertimbangkan :
faktor-faktor kelayakan (feasibility factors) yang berkaitan dengan kemungkinan berhasilnya sistem informasi yang dikembangkan dan digunakan,
faktor-faktor strategis (strategic factors) yang berkaitan dengan pendukung sistem informasi dari sasaran bisnis dipertimbangkan untuk setiap proyek yang diusulkan. Nilai-nilai yang dihasilkan dievaluasi untuk menentukan proyek sistem mana yang akan menerima prioritas yang tertinggi.
Suatu sistem yang diusulkan harus layak, yaitu sistem ini harus memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut :
ü  Kelayakan teknis untuk melihat apakah sistem yang diusulkan dapat dikembangkan dan diimplementasikan dengan menggunakan teknologi yang ada atau apakah teknologi yang baru dibutuhkan.
ü  Kelayakan ekonomis untuk melihat apakah dana yang tersedia cukup untuk mendukung estimasi biaya untuk sistem yang diusulkan.
ü  Kelayakan legal untuk melihat apakah ada konflik antara sistem yang sedang dipertimbangkan dengan kemampuan perusahaan untuk melaksanakan kewajibannya secara legal.
ü  Kelayakan operasional untuk melihat apakah prosedur dan keahlian pegawai yang ada cukup untuk mengoperasikan sistem yang diusulkan atau apakah diperlukan penambahan/pengurangan prosedur dan keahlian.
ü  Kelayakan rencana berarti bahwa sistem yang diusulkan harus telah beroperasi dalam waktu yang telah ditetapkan.
  • Analisis sistem
Penguraian dari suatu sisitem informasi yang utuh kedalam bagian-bagian komponennya dengan maksud untuk mengidentifikasikan dan mengevaluasi permasalahan-permasalahan, kesempatan dan hambatan yang terjadi dan kebutuhan yang diharapkan sehingga dapat diusulkan perbaikan-perbaikan.
Perancangan sistem secara umum
Tahan ini mempunyai 2 tujuan :
1)      Memenuhi kebutuhan kepada pemakai sistem
2)      Untuk memberikan gambaran yang jelas dan rancang bangun yang lengkap kepada pemprogam computer dan kepada ahli-ahli teknik lainnya yang terlibat.
Dalam fase ini :
l  Dilakukan proses penilaian, identifikasi dan evaluasi komponen dan hubungan timbal-balik yang terkait dalam pengembangan sistem; definisi masalah, tujuan, kebutuhan, prioritas dan kendala-kendala sistem; ditambah identifikasi biaya, keuntungan dan estimasi jadwal untuk solusi yang berpotensi.
l  Fase analisis sistem adalah fase profesional sistem melakukan kegiatan analisis sistem.
l  Laporan yang dihasilkan menyediakan suatu landasan untuk membentuk suatu tim proyek sistem dan memulai fase analisis sistem.
l  Tim proyek sistem memperoleh pengertian yang lebih jelas tentang alasan untuk mengembangkan suatu sistem baru.
l  Ruang lingkup analisis sistem ditentukan pada fase ini. Profesional sistem mewawancarai calon pemakai dan bekerja dengan pemakai yang bersangkutan untuk mencari penyelesaian masalah dan menentukan kebutuhan pemakai.
l  Beberapa aspek sistem yang sedang dikembangkan mungkin tidak diketahui secara penuh pada fase ini, jadi asumsi kritis dibuat untuk memungkinkan berlanjutnya siklus hidup pengembangan sistem.
l  Pada akhir fase analisis sistem, laporan analisis sistem disiapkan. Laporan ini berisi penemuan-penemuan dan rekomendasi. Bila laporan ini disetujui, tim proyek sistem siap untuk memulai fase perancangan sistem secaraumum. Bila laporan tidak disetujui, tim proyek sistem harus menjalankan analisis tambahan sampai semua peserta setuju.
·        Desain (Perancangan) Sistem Secara umum
Arti Perancangan Sistem :
§      Tahap setelah analisis dari Siklus Hidup Pengembangan Sistem
§      Pendefinisian dari kebutuhan kebutuhan fungsional
§      Persiapan untuk rancang bangun implementasi
§      Menggambarkan bagaimana suatu sistem dibentuk
§      Yang dapat berupa penggambaran, perencanaan dan pembuatan sketsa atau pengaturan dari beberapa elemen yang terpisah ke dalam satu kesatuan yang utuh dan berfungsi
§      Termasuk menyangkut mengkonfirmasikan
Tujuan Perancangan Sistem
À      Untuk memenuhi kebutuhan para pemakai sistem
À      Untuk memberikan gambaran yang jelas dan rancang bangun yang lengkap kepada pemrogram komputer dan ahli-ahli teknik lainnya yang terlibat
Sasaran Perancangan Sistem
¨      Harus berguna, mudah dipahami dan mudah digunakan
¨      Harus dapat mendukung tujuan utama perusahaan
¨      Harus efisien dan efektif untuk dapat mendukung pengolahan transaksi,
¨      pelaporan manajemen dan mendukung keputusan yang akan dilakukan oleh manajemen, termasuk tugas-tugas yang lainnya yang tidak dilakukan oleh computer
¨      Harus dapat mempersiapkan rancang bangun yang terinci untuk masing- masing komponen dari sistem informasi yang meliputi data dan informasi,  simponan data, metode-metode, prosedur-prosedur, orang-orang,  perangkat keras, perangkat lunak dan pengendalian intern
Dalam fase ini :
  • Dibentuk alternatif-alternatif perancangan konseptual untuk pandangan pemakai. Alternatif ini merupakan perluasan kebutuhan pemakai. Alternatif perancangan konseptual memungkinkan manajer dan pemakai untuk memilih rancangan terbaik yang cocok untuk kebutuhan mereka.
  • Pada fase ini analis sistem mulai merancang proses dengan mengidentifikasikan laporan-laporan dan output yang akan dihasilkan olehsistem yang diusulkan. Data masing-masing laporan ditentukan. Biasanya, perancang sistem membuat sketsa form atau tampilan yang mereka harapkan bila sistem telah selesai dibentuk. Sketsa ini dilakukan pada kertas atau pada tampilan komputer.
Jadi, secara garis besar perancangan sistem secara umum berarti untuk menerangkan secara luas bagaimana setiap komponen perancangan sistem tentang output, input, proses, kendali, database dan teknologi akan dirancang.
  • Fase Evaluasi dan Seleksi Sistem
Tahap seleksi sistem merupakan tahap untuk memilih perangkat keras maupun perangkat linak untuk sistem informasi.tugas ini membutuhkan pengetahuan yang cukup bagi yang melaksanakannya, supaya dapat memenuhi kegiatan rancang bangun yang telah dilakukan.
Langkah-langkah menyeleksi dalam memilih sistem:
  1. Memilih penyedia teknologi.
Kebutuhan dari teknologi sistem dapat dikelompokkan menjadi empat kategori.
a)      Perangkat keras yang sifatnya umum
b)      Perangkat keras yang spesifik untuk suatu aplikasi
c)      Perangkat lunak yang sifatnya umum
d)      Perangkat lunak yang spesifik unuk suatu aplikasi
  1. Meminta proposal dari penjual
  2. Menyaring penjual
  3. Mengevaluasi penjual yang lolos saringan
Jadi dapat disimpulkan bahwa Akhir fase perancangan sistem secara umum menyediakan point utama untuk keputusan investasi. Oleh sebab itu dalam fase evaluasi dan seleksi sistem ini nilai kualitas sistem dan biaya/keuntungan dari laporan dengan proyek sistem dinilai secara hati-hati dan diuraikan dalam laporan evaluasi dan seleksi sistem.
  • Desain (Perancangan) Sistem Secara Terperinci
Intinya pada fase ini Fase perancangan sistem secara detail menyediakan spesifikasi untuk perancangan secara konseptual. Pada fase ini semua komponen dirancang dan dijelaskan secara detail. Perencanaan output (layout) dirancang untuk semua layar, form-form tertentu dan laporan-laporan yang dicetak. Semua output direview dan disetujui oleh pemakai dan didokumentasikan. Semua input ditentukan dan format input baik untuk layar dan form-form biasa direview dan disetujui oleh pemakai dan didokumentasikan.  Berdasarkan perancangan output dan input, proses-proses dirancang untuk mengubah input menjadi output. Transaksi-transaksi dicatat dan dimasukkan secara online atau batch. Macam-macam model dikembangkan untuk mengubah data menjadi informasi. Prosedur ditulis untuk membimbing pemakai dan pesonel operasi agar dapat bekerja dengan sistem yang sedang dikembangkan.
·        Fase Implementasi dan pemeliharaan sistem
Intinya pada fase ini adalah:
Ø  sistem siap untuk dibuat dan diinstalasi.
Ø  Sejumlah tugas harus dikoordinasi dan dilaksanakan untuk implementasi sistem baru.
Ø  laporan implementasi yang dibuat pada fase ini ada dua bagian, yaitu:
1)      Rencana implementasi dalam bentuk Gantt Chart atau Program and Evaluation Review Technique (PERT) Chart dan
2)      Penjadwalan proyek dan teknik manajemen.
 Hal ini dapat dilihat melalui gambar berikut ini atau bisa disebut dengan siklus hidup suatu sistem











5.      Jelaskan peran E-Partisipation dan E-Voting dengan memanfaatkan E-Gov?
E-Government berkembang seiring kebutuhan masyarakat akan informasi. Sisi-sisi yang tadinya tidak atau jarang diketahui masyarakat sehubungan kinerja pemerintah, dengan E-Government mulai terkuak. Partisipasi warga negara untuk mengetahui dan mengontrol agenda publik semakin terbuka melalui E-Government ini. Dalam pengertian demokrasi secara substansial, hal-hal seperti keterbukaan dan pelibatan warganegara kemungkinan mulai dapat terselenggara lewat E-Government ini. Publik dapat mengetahui berapa jumlah partai yang ikut serta pemilu, siapa nama-nama caleg, perkembangan koalisi pemerintahan, kasus-kasus yang menimpa wakil rakyat, pesan-pesan warganegara terhadap anggota legislatif, diyakini dapat terselenggara lewat mekanisme E-Government ini secara langsung.
 Sedangkan E-partisipation lahir akibat semakin besarnya peran masyarakat dalam pengambilan keputusan khususnya pada pelaksanaan kebijakan pemerintahan. Hal ini sejalan dengan  kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
Tujuan E-participation adalah
·        Berpartisipasi elektronik yang nyaman
·        E-partisipation memungkinkan pejabat public untuk memberikan informasi arsip serta masukan warga pada setiap masalah yang diberikan.
·        Informatif dari berbagai perspektif.
·        Untuk menggunakan tekhnologi dalam menjangkau khalayak yang lebih luas dan beragam.
Sedangkan E-Voting yaitu mencakup pembuatan keputusan dan proses pengambilan keputusan dan masih dalam bagian E-participation. Contoh fungsi E-Voting adalah digunakan pada saat PEMILU yang memungkinkan pemilih untuk mencatatkan pilihannya yang bersifat rahasia dan aman secara elektronik. e-Voting mempunyai keunggulan antara lain dapat meminimalkan kesalahan dalam proses pemilu dan kemungkinan penyimpangan dalam pelaksanaan pemilu, mulai dari proses pendaftaran, proses pemilihan, proses tabulasi, hingga ke penghitungan terakhir.
Peran E-partisipasi dan E-voting dalam pemanfaatan e-gov:
Dalam hal ini akan memunculkan berbagai inovasi baru dalam dunia politik, dengan inovasi baru ini muncul inovasi-inovasi baru lain yang merupakan bagian dari e-participation. Seperti e-forum, e-konsultasi, e-voting, e-petisi, e-panel, e-kelompok, blogs, dan lain sebagainya, Perkembangan inovasi-inovasi baru ini, peran aktif dari masyarakat dalam sistem demokrasi dapat ditingkatkan dan kualitas kebijakan publik juga akan semakin lebih baik. Situs-situs partai politik juga menyediakan berbagai informasi politik yang dapat diakses jarak jauh. Keterlibatan media elektronik ke dalam proses demokrasi, memungkinkan terjadinya debat-debat publik, diskusi publik, mengkritisidan menganalisis pelbagai keputusan publik. Secara politis, inisiatif penerapan e-participation adalah ingin melibatkan partisipasi masyarakat ke dalam kebijakan-kebijakan publik, agar menghasilkan kebijakan-kebijakan yang bernilai, transparan dan mempunyai akuntabilitas yang tinggi dalam kaitannya dengan keputusan-keputusan politik.
Lalu kemudian pada E-voting digunakan dalam rangka ikut serta aktif dalam partisipasi politik atau menentukan kebijakan- kebijakan apa yang hendaknya akan diambil oleh pemerintah dalam menangani sebuah masalah tentunya hal ini lewat website-website yang telah disediakan oleh pemerintah

6.      Jelaskan keuntungan dengan pemanfaatan E-KTP bagi masyarakat Indonesia?
e-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional. Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup. Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk).
Keuntungan pengunaan E-KTP:
v  Identitas jati diri tunggal
v  Tidak dapat dipalsukan
v   Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP; Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan. Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada
v  Berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya;

7.      Jelaskan langkah-langkah yang harus saudara lakukan jika saudara memiliki bawahan yang expert di bidang ICT, supaya dia tetap bertahan di instansi yang saudara pimpin?
Manajemen sumberdaya manusia merupakan unsur yang sangat penting di dalam menentukan keberhasilan suatu organisasi apalagi pada era digital sekarang ini tentunya peran sumberdaya manusia terutama yang ahli di bidang teknologi informasi sangat dibutuhkan untuk kelancaran dan tuntutan terciptanya pelayanan yang cepat tepat dan yang pasti sangat akurat. Mungkin disini ketika saya menjadi seorang manajer dalam sebuah organisasi hal-hal yang akan saya lakukan ketika saya mempunyai karyawan yang ahli di bidang tengnologi informasi adalah:
v  Berupaya Menganti Sistem yang ada yang tidak berbasiskan ICT dengan yang berbasis ICT agar seorang pegawai tersebut menjadi terbiasa, serta dapat membangun kompetensi tersebut kepada semua karyawan dan perusahan agar tidak hanya satu orang saja yang ahli dalam ICT tapi juga semua karyawan dan mengembangkan perusahaan ke era digital yang dapat melayani konsumen secara cepat, tepat dan akurat.
v  Dengan melakukan kegiatan pelatihan secara berkelanjutan agar kemampuan yang dimiliki tetap terjaga dan dapat mengembangkannya menjadi lebih baik lagi.
v  Melakukan open recrutmen karyawan yang ahli dalam ICT agar ketika nanti bergabumg dengan karyawan yang lainnya dapat langsung mengerti apa yang harus dijalankannya serta berkesempatan untuk berkembang.
v  Menambah peralatanserta anggaran untuk pengembangan IT yang ada untuk dapat lebih berkembang lagi secara maksimal dan professional.