ana jauharul islam
MANAJEMEN SISTEM INFORMASI PUBLIK!
1. Gambar dan jelaskan Blue print
E-gov yang dibuat oleh pemerintah republik Indonesia berdasarkan instruksi
presiden no. 3 tahun 2003?
Menurut
inpres no3/2003:
Pembangunan
e-government merupakan upaya untuk mengembangkan kepemerintahan yang berbasis
(menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik
secara efektif dan efesien. Melalui pengembangan e-government dilakukan
penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalisasikan
pemanfaatan teknologi.

Strategi Pengembangan e-Government
(Inpres No 3 th 2003) :
v Pengembangan sistem pelayanan yang handal dan
terpercaya serta terjangkau masyarakat luas .
v Penataan sistem manajemen dan proses kerja pemerintah
Pusat dan Daerah secara holistik
v Pemanfaatan teknologi informasi secara optimal
v Peningkatan peran serta dunia usaha dan pengembangan
industri telekomunikasi dan teknologi informasi
v Pengembangan SDM di pemerintahan dan peningkatan
e-literacy masyarakat
v Pelaksanaan pengembangan secara sistematik melalui
tahapan yang realistik dan terukur
Dasar Pemikiran :
·
Inpres 3/2003 à mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk
berpartisipasi membangun e-Government
·
UU 32/2004 à Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan
mengatur Pemerintahannya sendiri, termasuk merencanakan program pembangunan
daerah
Untuk itu Perlu disusun Blueprint Pengembangan Aplikasi e-Government Pemerintah
Daerah.
Tujuan Blueprint:
·
Penyeragaman perencanaan pengembangan
sistem aplikasi yang bersifat mandatory
·
Standarisasi fungsi sistem aplikasi
e-Government
·
Memberikan landasan berpikir bagi
pengembangan sistem aplikasi e-Government yang komprehensif, efisien dan
efektif.
Prinsip
Desain Blueprint :
v Flexibility
o
Memberikan panduan yang konsisten tapi
dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan pemerintah daerah yang
spesifik.
o
Dapat disesuaikan dengan Visi, Misi,
Rencana Strategis, dan Peraturan Daerah yang berlaku, yang akan mempengaruhi
kebijakan, rencana dan penerapan program pengembangan e-Government di daerah.
v Standardization
o
Mengedepankan deskripsi aplikasi
e-Government yang bersifat umum dan tipikal, disertai dengan spesifikasi umum
dan generik, sehingga dalam batas tertentu terdapat standarisasi secara
nasional.
o
Menjadikan peraturan pemerintah yang
berlaku secara nasional sebagai panduan dalam mendeskripsikan fungsi-fungsi
kepemerintahan yang menjadi dasar desain aplikasi.
Ø
Kerangka
Arsitektur e-Government
Kerangka
Arsitektur e-Government
Dalam hal ini arsitektur e-gov terdiri
dari empat lapis:
Ø
Akses
Jaringan yang
digunakan masyarakat untuk mengakses situs pelayanan publik.
Ø
Portal
Pelayanan Publik.
Situs web Pemerintah yang mengintegrasikan proses
pengolahan dan pengelolaan informasi dan dokumen elektronik.
Ø
Organisasi
Pengelolaan dan Pengolahan Informasi.
mengelola, menyediakan dan mengolah transaksi informasi
dan dokumen elektronik.
Ø
Infrastruktur
dan Aplikasi Dasar.
Semua prasarana, baik berbentuk perangkat keras dan lunak
yang diperlukan untuk mendukung pengelolaan, pengolahan, transaksi, dan
penyaluran informasi.
Serta Standar Kebutuhan Sistem Aplikasi yang harus dipenuhi oleh sistem
aplikasi e-Government adalah :
a) Reliable :
Menjamin bahwa sistem aplikasi akan
dapat berjalan dengan handal, robust terhadap kesalahan pemasukan data,
perubahan sistem operasi dan bug free
b) Interoperable :
Menjamin bahwa sistem aplikasi akan
dapat saling berkomunikasi serta bertukar data dan informasi dengan sistem
aplikasi lain untuk membentuk sinergi sistem
c) Scalable :
Menjamin bahwa sistem aplikasi akan
dapat dengan mudah ditingkatkan kemampuannya, terutama penambahan fitur baru,
penambahan user dan kemampuan pengelolaan data yang lebih besar
d) User Friendly :
Menjamin bahwa sistem aplikasi akan
mudah dioperasikan dengan user interface (antar muka pengguna) yang lazim
berlaku di pemerintahan dan sesuai dengan kebiasaan bahasa dan budaya
penggunanya
e) Integrateable
:
Menjamin bahwa sistem aplikasi
mempunyai fitur untuk kemudahan integrasi dengan sistem aplikasi lain, terutama
untuk melakukan transaksi pertukaran data dan informasi antar sistem
aplikasi e-Government, baik dalam lingkup satu pemerintah daerah dengan
pemerintah daerah lain.
2.
Sebut
dan jelaskan peran GIS dalam E-Gov?
Sistem Informasi
Geografi (SIG) atau Geographic Information System (GIS) adalah suatu sistem
informasi yang dirancang untuk bekerja dengan data yang bereferensi spasial
atau berkoordinat geografi atau dengan kata lain suatu SIG adalah suatu sistem
basis data dengan kemampuan khusus untuk menangani data yang bereferensi
keruangan (spasial) bersamaan dengan seperangkat operasi kerja (Barus dan
Wiradisastra, 2000
![]() |
Pada gambar di atas
melihat pada sinergi antara GIS dengan e-gov pada sistem informasi di kota
Yogyakarta bahwa GIS juga memainkan peran yang sangat penting dalam perencanaan
strategis, terutama untuk pemerintah daerah. Dengan menggunakan data GIS untuk
melacak fisik dan demografis perubahan blok demi blok dan lingkungan oleh
lingkugan, kota atau kabupaten..
Misalnya dalam hal ini
adalah pada Departemen Kesehatan GIS di gunakan untuk bagaimana mengetahui
daerah rawan penyebaran penyakit, peta jarak lokasi rumah sakit atau puskesmas
dengan masyarakat, jumlah angka kelahiran dan kematian. Selanjutnya data-data
ini akan diolah sebagai sarana pelayanan informasi bagi masyarakat.
Dari contoh penerapan
sinergi antara GIS dengan E-gov diatas Kemudian jika dikaitkan dengan peran GIS
dalam E-Gov dari sisi yang lain, bahwa sistem aplikasi ini sudah dikembangkan
sebelumnya oleh pemerintah dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan fungsi
kepemerintahan seperti yang telah didefinisikan dan dikelompokkan dalam
Kerangka Fungsional Sistem Kepemerintahan. Dengan mempertimbangkan fungsi
sistem aplikasi dan layanannya, sistem aplikasi tersebut kemudian disusun dan
dikelompokkan dalam sebuah sistem kerangka arsitektur, yang dalam dokumen
Blueprint ini selanjutnya disebut sebagai Peta Solusi Aplikasi e-Government yang
dibuat oleh pemerintah republik Indonesia berdasarkan instruksi presiden no. 3
tahun 2003. Dan digambarkan sesuai gambar dibawah ini.
![]() |
3.
Jelaskan
peran Indonesian Single Window dalam kegiatan eksport dan import?
National Single Window (NSW) adalah
sistem yang memungkinkan dilakukannya (Diatur dalam Peraturan
Presiden Nomor 10 Tahun 2008):
a) penyampaian data dan informasi secara
tunggal
b) pemrosesan data dan informasi secara
sinkron
c) pembuatan keputusan secara tunggal untuk pemberian izin
kepabeanan dan pengeluaran barang.
Portal
INSW (sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2008) diartikan sebagai
sistem yang akan melakukan integrasi informasi berkaitan dengan proses
penanganan dokumen kepabeanan dan pengeluaran barang, yang menjamin keamanan
data dan informasi serta memadukan alur dan proses informasi antar sistem
internal secara otomatis, yang meliputi sistem kepabeanan, perizinan,
kepelabuhanan/ kebandarudaraan, dan sistem lain yang terkait dengan proses
penanganan dokumen kepabeanan dan pengeluaran barang.
Dasar Hukum:
Ø Keppres No. 54 Tahun 2002 jo. Keppres No. 24 Tahun 2005 & No. 22 Tahun
2007 Tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan
Impor.
Ø
Instruksi Presiden No.3 Tahun 2006 &
Inpres No. 6 Tahun 2007 à Iklim Investasi; serta Instruksi Presiden No. 5 Tahun
2008 à Fokus Program Ekonomi Tahun 2008-2009.
Ø
Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2008 :
Penggunaan Sistem Elektronik dalam rangka INSW.
Ø
Keputusan Menko Perekonomian No.
22/M.Ekon/03/2006 terakhir diubah dgn KEP-19/M.EKON/04 /2008 tentang
Pembentukan Tim Persiapan NSW.
Tujuan
umum penerapan sistem NSW dalam ekspor impor:
¨ Meningkatkan kecepatan
penyelesaian proses ekspor-impor melalui peningkatan efektifitas dan kinerja
¨ Meminimalisasi waktu dan
biaya yang diperlukan dalam penanganan lalulintas barang ekspor-impor, terutama
terkait dengan proses customs relase and clearance of cargoes.
¨ Meningkatkan validitas
dan akurasi data dan informasi yang terkait dengan kegiatan ekspor dan impor
¨ Meningkatkan daya saing
perekonomian nasional dan mendorong masuknya investasi
4. Jelaskan langkah-langkah
pengembangan system informasi secara umum, termasuk didalamnya perlunya
dilakukan studi kelayakan (TENLOS)?
Pengembangan sistem
dapat berarti menyusun
suatu sistem yang
baru untuk menggantikan
sistem yang lama secara
keseluruhan atau memperbaiki sistem yang telah ada.
Perlunya pengembangan sistem:
- Adanya permasalahan (problem) yang timbul pada sistem yang lama
b. Untuk
meraih kesempatan
c. Adanya
instruksi-instruksi
Prinsip pengembangan sistem :
Ø Sistem
yang dikembangkan adalah untuk manajemen
Ø Sistem
yang dikembangkan adalah investasi modal yang besar
Ø Sistem
yang dikembangkan memerlukan orang yang terdidik
Ø Proses
pengembangan tidak harus urut
Ø Dokumentasi
harus ada untuk pedoman dalam pengembangan system
Siklus hidup pengembangan system terdiri dari :
·
Fase
Perencanaan sistem
Perencanaan sistem menyangkut estimasi kebutuhan-kebutuhan
fisik, tenaga kerja dan dana yang dibutuhkan untuk mengembangkan sistem ini
serta mendukung operasinya setelah dzterapkan.
Selama fase perencanaan sistem, dipertimbangkan :
faktor-faktor kelayakan
(feasibility factors) yang berkaitan dengan kemungkinan berhasilnya sistem
informasi yang dikembangkan dan digunakan,
faktor-faktor strategis
(strategic factors) yang berkaitan dengan pendukung sistem informasi dari
sasaran bisnis dipertimbangkan untuk setiap proyek yang diusulkan. Nilai-nilai
yang dihasilkan dievaluasi untuk menentukan proyek sistem mana yang akan
menerima prioritas yang tertinggi.
Suatu sistem yang
diusulkan harus layak, yaitu sistem ini harus memenuhi kriteria-kriteria
sebagai berikut :
ü Kelayakan
teknis untuk melihat apakah sistem yang diusulkan dapat dikembangkan dan
diimplementasikan dengan menggunakan teknologi yang ada atau apakah teknologi
yang baru dibutuhkan.
ü Kelayakan
ekonomis untuk melihat apakah dana yang tersedia cukup untuk mendukung estimasi
biaya untuk sistem yang diusulkan.
ü Kelayakan
legal untuk melihat apakah ada konflik antara sistem yang sedang
dipertimbangkan dengan kemampuan perusahaan untuk melaksanakan kewajibannya
secara legal.
ü Kelayakan
operasional untuk melihat apakah prosedur dan keahlian pegawai yang ada cukup
untuk mengoperasikan sistem yang diusulkan atau apakah diperlukan
penambahan/pengurangan prosedur dan keahlian.
ü Kelayakan
rencana berarti bahwa sistem yang diusulkan harus telah beroperasi dalam waktu
yang telah ditetapkan.
- Analisis sistem
Penguraian dari suatu
sisitem informasi yang utuh kedalam bagian-bagian komponennya dengan maksud
untuk mengidentifikasikan dan mengevaluasi permasalahan-permasalahan,
kesempatan dan hambatan yang terjadi dan kebutuhan yang diharapkan sehingga
dapat diusulkan perbaikan-perbaikan.
Perancangan
sistem secara umum
Tahan ini mempunyai 2 tujuan :
1) Memenuhi
kebutuhan kepada pemakai sistem
2)
Untuk memberikan gambaran yang jelas dan
rancang bangun yang lengkap kepada pemprogam computer dan kepada ahli-ahli
teknik lainnya yang terlibat.
Dalam
fase ini :
l Dilakukan
proses penilaian, identifikasi dan evaluasi komponen dan hubungan timbal-balik
yang terkait dalam pengembangan sistem; definisi masalah, tujuan, kebutuhan,
prioritas dan kendala-kendala sistem; ditambah identifikasi biaya, keuntungan
dan estimasi jadwal untuk solusi yang berpotensi.
l Fase
analisis sistem adalah fase profesional sistem melakukan kegiatan analisis
sistem.
l Laporan
yang dihasilkan menyediakan suatu landasan untuk membentuk suatu tim proyek
sistem dan memulai fase analisis sistem.
l Tim
proyek sistem memperoleh pengertian yang lebih jelas tentang alasan untuk
mengembangkan suatu sistem baru.
l Ruang
lingkup analisis sistem ditentukan pada fase ini. Profesional sistem
mewawancarai calon pemakai dan bekerja dengan pemakai yang bersangkutan untuk
mencari penyelesaian masalah dan menentukan kebutuhan pemakai.
l Beberapa
aspek sistem yang sedang dikembangkan mungkin tidak diketahui secara penuh pada
fase ini, jadi asumsi kritis dibuat untuk memungkinkan berlanjutnya siklus
hidup pengembangan sistem.
l Pada
akhir fase analisis sistem, laporan analisis sistem disiapkan. Laporan ini
berisi penemuan-penemuan dan rekomendasi. Bila laporan ini disetujui, tim
proyek sistem siap untuk memulai fase perancangan sistem secaraumum. Bila
laporan tidak disetujui, tim proyek sistem harus menjalankan analisis tambahan
sampai semua peserta setuju.
·
Desain
(Perancangan) Sistem Secara umum
Arti
Perancangan Sistem :
§ Tahap
setelah analisis dari Siklus Hidup Pengembangan Sistem
§ Pendefinisian
dari kebutuhan kebutuhan fungsional
§ Persiapan
untuk rancang bangun implementasi
§ Menggambarkan
bagaimana suatu sistem dibentuk
§ Yang
dapat berupa penggambaran, perencanaan dan pembuatan sketsa atau pengaturan
dari beberapa elemen yang terpisah ke dalam satu kesatuan yang utuh dan
berfungsi
§ Termasuk
menyangkut mengkonfirmasikan
Tujuan Perancangan
Sistem
À Untuk
memenuhi kebutuhan para pemakai sistem
À Untuk
memberikan gambaran yang jelas dan rancang bangun yang lengkap kepada pemrogram
komputer dan ahli-ahli teknik lainnya yang terlibat
Sasaran Perancangan
Sistem
¨ Harus
berguna, mudah dipahami dan mudah digunakan
¨ Harus
dapat mendukung tujuan utama perusahaan
¨ Harus
efisien dan efektif untuk dapat mendukung pengolahan transaksi,
¨ pelaporan
manajemen dan mendukung keputusan yang akan dilakukan oleh manajemen, termasuk
tugas-tugas yang lainnya yang tidak dilakukan oleh computer
¨ Harus
dapat mempersiapkan rancang bangun yang terinci untuk masing- masing komponen
dari sistem informasi yang meliputi data dan informasi, simponan data, metode-metode,
prosedur-prosedur, orang-orang,
perangkat keras, perangkat lunak dan pengendalian intern
Dalam fase ini :
- Dibentuk alternatif-alternatif perancangan konseptual untuk pandangan pemakai. Alternatif ini merupakan perluasan kebutuhan pemakai. Alternatif perancangan konseptual memungkinkan manajer dan pemakai untuk memilih rancangan terbaik yang cocok untuk kebutuhan mereka.
- Pada fase ini analis sistem mulai merancang proses dengan mengidentifikasikan laporan-laporan dan output yang akan dihasilkan olehsistem yang diusulkan. Data masing-masing laporan ditentukan. Biasanya, perancang sistem membuat sketsa form atau tampilan yang mereka harapkan bila sistem telah selesai dibentuk. Sketsa ini dilakukan pada kertas atau pada tampilan komputer.
Jadi, secara garis
besar perancangan sistem secara umum berarti untuk menerangkan secara luas
bagaimana setiap komponen perancangan sistem tentang output, input, proses,
kendali, database dan teknologi akan dirancang.
- Fase Evaluasi dan Seleksi Sistem
Tahap seleksi sistem
merupakan tahap untuk memilih perangkat keras maupun perangkat linak untuk
sistem informasi.tugas ini membutuhkan pengetahuan yang cukup bagi yang
melaksanakannya, supaya dapat memenuhi kegiatan rancang bangun yang telah
dilakukan.
Langkah-langkah
menyeleksi dalam memilih sistem:
- Memilih penyedia teknologi.
Kebutuhan dari
teknologi sistem dapat dikelompokkan menjadi empat kategori.
a) Perangkat
keras yang sifatnya umum
b) Perangkat
keras yang spesifik untuk suatu aplikasi
c) Perangkat
lunak yang sifatnya umum
d) Perangkat
lunak yang spesifik unuk suatu aplikasi
- Meminta proposal dari penjual
- Menyaring penjual
- Mengevaluasi penjual yang lolos saringan
Jadi dapat disimpulkan
bahwa Akhir fase perancangan sistem secara umum menyediakan point utama untuk keputusan
investasi. Oleh sebab itu dalam fase evaluasi dan seleksi sistem ini nilai
kualitas sistem dan biaya/keuntungan dari laporan dengan proyek sistem dinilai
secara hati-hati dan diuraikan dalam laporan evaluasi dan seleksi sistem.
- Desain (Perancangan) Sistem Secara Terperinci
Intinya pada fase ini Fase
perancangan sistem secara detail menyediakan spesifikasi untuk perancangan
secara konseptual. Pada fase ini semua komponen dirancang dan dijelaskan secara
detail. Perencanaan output (layout) dirancang untuk semua layar, form-form
tertentu dan laporan-laporan yang dicetak. Semua output direview dan disetujui
oleh pemakai dan didokumentasikan. Semua input ditentukan dan format input baik
untuk layar dan form-form biasa direview dan disetujui oleh pemakai dan didokumentasikan.
Berdasarkan perancangan output dan
input, proses-proses dirancang untuk mengubah input menjadi output.
Transaksi-transaksi dicatat dan dimasukkan secara online atau batch.
Macam-macam model dikembangkan untuk mengubah data menjadi informasi. Prosedur
ditulis untuk membimbing pemakai dan pesonel operasi agar dapat bekerja dengan
sistem yang sedang dikembangkan.
·
Fase
Implementasi dan pemeliharaan sistem
Intinya
pada fase ini adalah:
Ø sistem
siap untuk dibuat dan diinstalasi.
Ø Sejumlah
tugas harus dikoordinasi dan dilaksanakan untuk implementasi sistem baru.
Ø laporan
implementasi yang dibuat pada fase ini ada dua bagian, yaitu:
1) Rencana
implementasi dalam bentuk Gantt Chart atau Program and Evaluation Review
Technique (PERT) Chart dan
2) Penjadwalan
proyek dan teknik manajemen.
Hal ini dapat dilihat melalui gambar berikut
ini atau bisa disebut dengan siklus hidup suatu sistem
5. Jelaskan peran E-Partisipation dan
E-Voting dengan memanfaatkan E-Gov?
E-Government
berkembang seiring kebutuhan masyarakat akan informasi. Sisi-sisi yang tadinya
tidak atau jarang diketahui masyarakat sehubungan kinerja pemerintah, dengan
E-Government mulai terkuak. Partisipasi warga negara untuk mengetahui dan
mengontrol agenda publik semakin terbuka melalui E-Government ini. Dalam
pengertian demokrasi secara substansial, hal-hal seperti keterbukaan dan
pelibatan warganegara kemungkinan mulai dapat terselenggara lewat E-Government
ini. Publik dapat mengetahui berapa jumlah partai yang ikut serta pemilu, siapa
nama-nama caleg, perkembangan koalisi pemerintahan, kasus-kasus yang menimpa
wakil rakyat, pesan-pesan warganegara terhadap anggota legislatif, diyakini
dapat terselenggara lewat mekanisme E-Government ini secara langsung.
Sedangkan E-partisipation
lahir akibat semakin besarnya peran masyarakat dalam pengambilan keputusan
khususnya pada pelaksanaan kebijakan pemerintahan. Hal ini sejalan dengan
kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
Tujuan
E-participation adalah
·
Berpartisipasi elektronik yang nyaman
·
E-partisipation memungkinkan pejabat
public untuk memberikan informasi arsip serta masukan warga pada setiap masalah
yang diberikan.
·
Informatif dari berbagai perspektif.
·
Untuk menggunakan tekhnologi dalam
menjangkau khalayak yang lebih luas dan beragam.
Sedangkan
E-Voting yaitu mencakup pembuatan keputusan dan proses pengambilan keputusan
dan masih dalam bagian E-participation. Contoh fungsi E-Voting adalah digunakan
pada saat PEMILU yang memungkinkan pemilih untuk mencatatkan pilihannya yang
bersifat rahasia dan aman secara elektronik. e-Voting mempunyai
keunggulan antara lain dapat meminimalkan kesalahan dalam proses pemilu dan
kemungkinan penyimpangan dalam pelaksanaan pemilu, mulai dari proses
pendaftaran, proses pemilihan, proses tabulasi, hingga ke penghitungan
terakhir.
Peran
E-partisipasi dan E-voting dalam pemanfaatan e-gov:
Dalam
hal ini akan memunculkan berbagai inovasi baru dalam dunia politik, dengan inovasi baru ini muncul inovasi-inovasi baru
lain yang merupakan bagian dari e-participation. Seperti
e-forum, e-konsultasi, e-voting, e-petisi, e-panel, e-kelompok, blogs, dan lain
sebagainya, Perkembangan inovasi-inovasi baru ini, peran aktif dari masyarakat
dalam sistem demokrasi dapat ditingkatkan dan kualitas kebijakan publik juga
akan semakin lebih baik. Situs-situs partai politik juga menyediakan berbagai
informasi politik yang dapat diakses jarak jauh. Keterlibatan media elektronik
ke dalam proses demokrasi, memungkinkan terjadinya debat-debat publik, diskusi
publik, mengkritisidan menganalisis pelbagai keputusan publik. Secara politis,
inisiatif penerapan e-participation adalah ingin melibatkan partisipasi
masyarakat ke dalam kebijakan-kebijakan publik, agar menghasilkan
kebijakan-kebijakan yang bernilai, transparan dan mempunyai akuntabilitas yang
tinggi dalam kaitannya dengan keputusan-keputusan politik.
Lalu
kemudian pada E-voting digunakan dalam rangka ikut serta aktif dalam
partisipasi politik atau menentukan kebijakan- kebijakan apa yang hendaknya
akan diambil oleh pemerintah dalam menangani sebuah masalah tentunya hal ini
lewat website-website yang telah disediakan oleh pemerintah
6. Jelaskan keuntungan dengan
pemanfaatan E-KTP bagi masyarakat Indonesia?
e-KTP
atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan /
pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan
berbasis pada database kependudukan nasional. Penduduk hanya diperbolehkan
memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK
merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup. Nomor NIK
yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat
Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi,
Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU
No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk).
Keuntungan
pengunaan E-KTP:
v Identitas
jati diri tunggal
v Tidak
dapat dipalsukan
v Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP;
Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan. Dapat
dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada
v Berlaku
Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin,
pembukaan rekening Bank, dan sebagainya;
7. Jelaskan langkah-langkah yang harus
saudara lakukan jika saudara memiliki bawahan yang expert di bidang ICT, supaya
dia tetap bertahan di instansi yang saudara pimpin?
Manajemen
sumberdaya manusia merupakan unsur yang sangat penting di dalam menentukan
keberhasilan suatu organisasi apalagi pada era digital sekarang ini tentunya
peran sumberdaya manusia terutama yang ahli di bidang teknologi informasi
sangat dibutuhkan untuk kelancaran dan tuntutan terciptanya pelayanan yang
cepat tepat dan yang pasti sangat akurat. Mungkin disini ketika saya menjadi
seorang manajer dalam sebuah organisasi hal-hal yang akan saya lakukan ketika
saya mempunyai karyawan yang ahli di bidang tengnologi informasi adalah:
v Berupaya
Menganti Sistem yang ada yang tidak berbasiskan ICT dengan yang berbasis ICT
agar seorang pegawai tersebut menjadi terbiasa, serta dapat membangun
kompetensi tersebut kepada semua karyawan dan perusahan agar tidak hanya satu
orang saja yang ahli dalam ICT tapi juga semua karyawan dan mengembangkan
perusahaan ke era digital yang dapat melayani konsumen secara cepat, tepat dan
akurat.
v Dengan
melakukan kegiatan pelatihan secara berkelanjutan agar kemampuan yang dimiliki
tetap terjaga dan dapat mengembangkannya menjadi lebih baik lagi.
v Melakukan
open recrutmen karyawan yang ahli dalam ICT agar ketika nanti bergabumg dengan
karyawan yang lainnya dapat langsung mengerti apa yang harus dijalankannya
serta berkesempatan untuk berkembang.
v Menambah
peralatanserta anggaran untuk pengembangan IT yang ada untuk dapat lebih
berkembang lagi secara maksimal dan professional.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar