PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Upaya
kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan, bertujuan untuk mewujudkan derajat
kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan
penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif),
yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, dan
berkesinambungan. Konsep kesatuan upaya kesehatan ini
menjadi pedoman dan pegangan bagi semua fasilitas
kesehatan di Indonesia termasuk rumah sakit. Rumah sakit
yang merupakan salah satu dari sarana kesehatan, merupakan
rujukan pelayanan kesehatan dengan fungsi utama menyelenggarakan
upaya kesehatan yang bersifat penyembuhan dan pemulihan
bagi pasien.
(http://www.scribd.com/doc/2679388/STANDAR-PELAYANAN-FARMASI-DI-RUMAH-SAKIT,
diakses 19 maret 2011)
Rumah
sakit sekarang ini mengalami kemajuan dan perkembangan yang pesat seiring
dengan perkembangan teknologi dan ilmu kedokteran. Hal ini ditunjukkan dengan
banyaknya peralatan medis atau peralatan kedokteran yang semakin canggih yang
dimiliki oleh rumah sakit dan semakin banyaknya rumah sakit yang berdiri atas
prakarsa pemerintah. Situasi ini mendorong penyedia jasa (dalam hal ini rumah
sakit) untuk mendapatkan konsumen dan membuat konsumen merasa puas sehingga
konsumen loyal terhadap rumah sakit.
Kotler
(1997) mengatakan bahwa perusahaan yang unggul adalah perusahaan yang memuaskan
dan menyenangkan pelanggan mereka. Selain itu Kotler juga berpendapat bahwa
dalam hubungan antara penyedia jasa dengan konsumen lebih mudah untuk membangun
hubungan yang sudah terjalin dibandingkan dengan harus mencari konsumen baru.
Bentuk perilaku ini bermacam-macam mulai dari memeriksakan kesehatannya atau check-up,
rawat inap, konsultasi kesehatan, dan lain sebagainya.
Kemajuan
dan perkembangan rumah sakit akan sangat tergantung dari kualitas pelayanan yang
diberikan. Jika pelayanan yang diberikan baik maka pasien di rumah sakit
tersebut akan merasa puas. Peran dokter, perawat, maupun staf lain di rumah
sakit sangat penting. Perawat sebagai salah satu tenaga kesehatan di rumah
sakit merupakan salah satu komponen dalam pelayanan di rumah sakit dan menjadi
tolak ukur yang menentukan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit (www.kompas.com). Namun, selama ini
perawat belum menunjukkan profesionalismenya dalam bekerja. Misalnya pada saat
mengatasi pasien yang terjangkit penyakit demam berdarah. Demam berdarah
merupakan salah satu penyakit yang berjangkit setiap musim penghujan tiba
terutama untuk Indonesia yang merupakan daerah tropis. Setiap rumah sakit
dipenuhi oleh pasien demam berdarah. Namun, pihak rumah sakit selalu kewalahan
dalam menangani pasien-pasien tersebut.
Pelayanan yang diberikan perawat cenderung cepat namun asal-asalan dan apa
adanya. Pelayanan yang kurang memuaskan ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan
yang ada sangatlah rendah. Misalnya pada Januari 2006 di Bantaeng, sebuah kota
yang terdapat di Sulawesi Selatan tercatat empat orang meninggal dunia karena
penyakit demam berdarah. Terlambatnya penanganan yang diberikan oleh dokter dan
perawat mengindikasikan bahwa kualitas pelayanan yang diberikan rendah. Selain
itu pasien yang datang terlambat ke rumah sakit juga menyebabkan terlambatnya
penanganan yang diberikan (www.kompas.com).
Status
ekonomi pasien juga menjadi salah satu faktor perawat kurang profesional dalam
merawat pasiennya selain kualitas pelayanan yang diberikan kurang memuaskan.
Pasien yang berada di status ekonomi rendah (kurang mampu) terkadang diberikan
pelayanan hanya seadanya saja dan bahkan ditelantarkan. Lain halnya dengan
pasien yang berstatus ekonomi menengah dan tinggi (mampu). Perawat berusaha
untuk memberikan pelayanan yang baik kepada mereka. Terkadang pasien dari
golongan ini lebih dahulu dilayani daripada pasien yang berada di status
ekonomi rendah (Suryawati dkk, 2006).
Rumah sakit pada dasarnya bertujuan memberikan kepuasan bagi pasiennya. Dalam
konsep perspektif mutu total (Perspectif Total Quality) dikatakan bahwa
pasien merupakan penilai terakhir dari kualitas, sehingga kualitas dapat
dijadikan salah satu senjata untuk mempertahankan pasien di masa yang akan
datang. Kualitas pelayanan sangat penting dalam meningkatkan kepuasan pasien
dan dengan sendirinya akan menumbuhkan citra rumah sakit tersebut. Menurut
penelitian yang dilakukan oleh Bank Dunia (dalam
Rusmawati,1998), hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa kualitas pelayanan
di rumah sakit baik pelayanan keperawatan maupun pelayanan tenaga spesialis
masih rendah. Kualitas pelayanan yang masih rendah ini berdampak pada pasien
yang tidak mau menggunakan jasa rumah sakit untuk berobat apabila sakit.
Pasien
sebagai pengguna jasa rumah sakit tidak luput dari permasalahan yang menyangkut
kepuasan yang dialaminya. Hal ini terbukti dengan adanya kasus kesalapahaman
yang terjadi antara pasien dengan perawat di RSSA Malang karena kurangnya
komunikasi antara pasien dengan perawat (Jawa
Pos, 2004), perawat yang kurang
ramah terhadap pasien (Kompas, 2002), dan
perawat yang salah memberikan penanganan terhadap pasiennya yang menyebabkan
pasiennya meninggal dunia yang terjadi di salah satu rumah sakit di Semarang (www.liputan6.com). Selain itu ada juga
orang yang takut berobat ke rumah sakit karena mereka tidak percaya pada rumah
sakit. Hal ini disebabkan karena kondisi dan ruangan rumah sakit yang
menyeramkan, tidak adanya suasana kekeluargaan, serta kurangnya komunikasi
antara petugas rumah sakit dengan keluarga pasien. Kasus-kasus di atas membuat
pasien merasa tidak puas terhadap rumah sakit tempat mereka dirawat. Untuk
itulah rumah sakit beserta para dokter dan perawat agar dapat meningkatkan
profesionalismenya dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan pelayanan yang
terbaik dan berkualitas kepada pasien sehingga pasien dan keluarganya merasa
puas. pasien melaporkan perawat kepada direktur rumah sakit karena pelayanan
yang diberikan perawat yang terjadi salah satu rumah sakit di Pontianak (http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita)
Kasus
lainnya menyatakan bahwa Rumah sakit belum ramah terhadap warga dan pasien
miskin. Hal ini terbukti dengan banyaknya keluhan pasien miskin terutama dari
kelompok perempuan terhadap pelayanan rumah sakit. Keluhan tersebut antara lain
terkait dengan buruknya pelayanan perawat, sedikitnya kunjungan dokter pada
pasien rawat inap, serta lamanya pelayanan oleh tenaga kesehatan (apoteker dan
petugas laboratorium). Selain itu, pasien juga mengeluhkan buruknya kualitas
toilet, tempat tidur, makanan pasien dan rumitnya pengurusan administrasi serta
mahalnya harga obat.
PEMBAHASAN
2.1
Analisis Kasus
Sebelum
menjelaskan konsep pelayanan publik terlebih dahulu akan dijelaskan konsep
layanan. Layanan pada dasarnya merupakan kegiatan atau manfaat yang ditawarkan
oleh suatu pihak kepada pihak lain dan pada dasarnya tidak berwujud
(Intangibel) serta tidak menghasilkan kepemilikan sesuatu. Menurut Monier
(1998:16) “ pelayanan adalah suatu proses pemenuhan kebutuhan melalui aktivitas
orang lain yang langsung.
Dalam
kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan, birokrasi sebagai ujung tombak
pelaksana pelayanan publik mencakup berbagai program pembangunan dan
kebijaksanaan pemerintah. akan tetapi dalam kenyataan pelaksanannya, birokrasi
yang dimaksudkan untuk melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan dan
pembangunan tersebut, seringkali mendapatkan kesan berbeda dari pandangan
masyarakat.
Birokrasi
di dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan (termasuk
penyelenggaraan pelayanan publik) diberi kesan adanya proses panjang dan
berbelit-belit apabila masyarakat menyelesaikan urusannya berkaitan dengan
pelayanan aparatur pemerintahan. Akibatnya, birokrasi selalu mendapatkan citra
negatif yang tidak menguntungkan bagi perkembangan birokrasi itu sendiri
(khususnya dalam hal pelayanan publik).
Sejak
reformasi, bebagai penyempurnaan yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan
sistem pelayanan publik yang berasas kepemerintahan yang baik (good governance)
tetapi masih banyak instansi terkait yang belum memberikan pelayanan memuaskan
pada masyarakat. Masalah pelayanan, terutama yang berhubungan langsung dengan
semua lapisan masyarakat, tentu tidak dapat disamakan metode dan sistem
pelayanannya setiap instansi karena objeknya berbeda, misalnya dosen tentu yang
dilayani adalah mahasiswa, pegawai bank yang dilayani adalah nasabah, guru
malayani muridnya, pegawai rumah sakit melayani orang sakit.
Bekaitan
dengan pelayanan, paling tidak ada 3 hal yang harus dipahami oleh pegawai
1.
Dimana dia bekerja (Where he warked)
2.
Apa tugas yang harus dikerjakan (Her
job)
3.
Siapa yang harus dilayani (Services)
Misalnya dosen melayani mahasiswa, tentu beda dengan pegawai rumah sakit
melayani pasien yang terkadang rewel dan cengeng.
Memasuki abad 21
berbagai tantangan yang dihadapi, salah satunya adalah kompetisi di bidang
pelayanan, maka sudah saatnya para birokrasi mengubah pola lama ke pola baru
dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Ada 2 hal untuk
memotivasi diri yaitu;
·
Syukuri atas jabatan atau pekerjaan yang
diberikan kepada kita.
·
Layani masyarakat dengan ikhlas apapun
karak-teristiknya.
Secara umum, untuk
menanggulangi kesan buruk birokrasi yang telah ada selama ini, perlu dilakukan
beberapa perubahan sikap dan perilaku berkaitan dengan pelayanan publik antara
lain:
1) Birokrasi
harus lebih mengutamakan sifat pendekatan tugas pengayoman dan pelayanan
masyarakat, serta menghindarkan kesan pendekatan kekuasaan dan kewenangan.
2) Birokrasi
perlu melakukan penyempurnaan organisasi yang bercirikan good governance,
profesional, efektif, dan efesien.
3) Birokrasi
harus mampu dan mau melakukan perubahan sistem dan prosedur pelayanan kepada
masyarakat dengan berorientasi pada metode organisasi modern, yaitu pelayanan
cepat, tepat, akurat, terbuka dengan tetap mempertahankan kualitas, efesiensi
biaya, dan ketepatan waktu.
4) Birokrasi
harus memosisikan diri sebagai fasilitator pelayan publik sebagai agen
pembaharu (agent of change) pembangunan.
5) Birokrasi
harus mampu dan mau melakukan transformasi diri dari birokrasi yang
berkinerjanya kaku (rigid) menjadi organisasi birokrasi yang terstruktur,
inovatif, fleksibel, dan responsif.
Dari pandangan tersebut
di atas, dapat disimpulkan bahwa birokrasi harus lebih mengutamakan pendekatan
pengayoman dan pelayanan masyarakat, serta menghindarkan kesan pendekatan kekuasaan
dan kewenangan. Organisasi birokrasi, perlu penataan dan penyempurnaan
organisasi menuju asas good governance, propesional, efektif, dan efesien,
serta benar-benar menguasai bidang tugasnya, guna memberikan pelayanan yang
terbaik kepada masyarakat.
2.2
Konsep Teori
Birokrasi
Max Webber
Konsep Birokrasi
menurut Max Webber Nenek moyang dari Birokrasi adalah Max Webber. Dalam
teorinya Webber membahas bahwa suatu organisasi untuk menciptakan nilai
produksi yang tinggi adalah dengan menggunakan sistem birokrasi. webber
membahasa bahwa suatu organisasi untuk menciptakan nilai produksi yang tinggi
adalah dengan menggunakan sistem birokrasi. Model birokrasi Webber digunakan
diseluruh instansi besar di dunia untuk membuat kinerja perusahaan/lembaga
lebih efektif dan efisisen. birokrasi Webber menekankan pada aspek struktur
anggaran perlu di bentuk dalam organisasi yang di gunakan untuk mengukur suatu
kenyataan. Webber beranggapan bahwa manusia mempunyai batasan dalam bekerja
sehingga membutuhkan manusaia lain untuk bekerja.
Teori birokrasi Webber
antara lain dengan ciri dari birokrasi :
1) Adanya
spesialisasi, atau pembagian kerja, dalam hal ini tugas-tugas organisasi dibagi
ke berbagai posisi sebagai tugas resmi. Disini tersebut pembagian kerja yang
jelas di antara posisi-posisi tersebut, yang memungkinkan spesialisasi tingkat
tinggi. Spesialisasi pada gilirannya meningkatkan keahlian staf, baik secara
langsung maupun dengan memungkinkan organisasi untuk mempekerjakan karyawan
atas dasar kualifikasi teknis mereka.
2) Adanya
hirarki yang berkembang. Dalam kasus umum hierarki ini mengambil bentuk
piramida dimana tiap pejabat bertanggung jawab atas keputusan dan tindakan
bawahan serta keputusan dan tindakan dia sendiri kepada atasannya di dalam
piramida itu, dan dimana setiap pejabat memiliki otoritas atas para pejabat di
bawahnya. Lingkup otoritas supervisor atas bawahan digariskan dengan jelas.
3) Adanya
suatu sistem dari suatu prosedur dan aturan-aturan. Pada prinsipnya kerja dalam
organisasi administratif semacam itu melibatkan aplikasi peraturan-peraturan
umum untuk kasus-kasus khusus. Peraturan menjamin keseragaman operasi, dan
bersama dengan struktur otoritas, memungkinkan koordinasi dari berbagai
aktifitas. Peraturan juga menjamin kelangsungan operasi sekalipun ada perubahan-perubahan
personel, sehingga meningkatkan stabilitas, yang tidak dimiliki oleh tipe
kelompok kolektivitas, seperti gerakan-gerakan sosial.
4) Adanya
hubungan-hubungan kelompok yang bersifat impersionalitas. Para pejabat
diharapkan memiliki orientasi impersonal dalam kontak mereka dengan klien dan
dengan para pejabat lain. Klien harus diperlakukan sebagai kasus, dimana para
pejabat diharapkan mengesampingkan semua pertimbangan personal serta melepaskan
ikatan emosional, dan bawahan diperlakukan juga dalam cara impersonal.
5) Adanya
promosi dan jabatan yang berdasarkan atas kecakapan. Pekerjaan didasarkan pada
kualifikasi teknis kandidat dan bukan atas dasar politik, keluarga atau
koneksi-koneksi lain. Kualifikasi semacam itu harus ditest dengan ujian.
Kualifikasi pendidikan akan menciptakan jumlah homogenitas tertentu di antara
para pejabat. Para pejabat ditunjuk untuk menduduki posisi-posisi bukan
dipilih, sehingga bergantung pada atasan dalam organisasi dan bukan pada
konstituen.Kemajuan karir adalah sesuai dengan senioritas atau prestasi, atau
keduanya.
Impersonalitas
hubungan menjamin perlakuan yang adil bagi semua anggota masyarakat dan
mendorong timbulnya pemerintah yang demokratik, Aturan main akan menjamin
kesinambungan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintah, walaupun para
pejabatnya berganti-ganti, dan dengan demikian bisa menumbuhkan keajegan
perilaku, selain itu Kemampuan teknis menjamin bahwa hanya orang-orang yang
ahli yang akan menduduki jabatan pemerintahan. Dan jaminan keberlangsungan
jabatan membuat para pejabat itu tidak mudah dijatuhkan oleh tekanan-tekanan
dari luar.
Hegel berpendapat bahwa birokrasi sebagai suatu
jembatan yang menghubungkan antara antara negara (pemerintah)dengan
masyarakatnya. Adapun masyarakat itu sendiri terdiri dari kelompok-kelompok
profesional, usahawan, dan lain kelompok yang mewakili bermacam-macam
kepentingan particular (khusus). Diantara keduanya itu birokrasi pemerintah
merupakan medium yang dipergunakan untuk menghubungkan kepentingan patikular
dengan kepentingan general.
Menurut hegel bahwa keberadaan birokrasi pemerintahan
dijadikan sebagai mediator yang menghubungkan kedua kepentingan general
(pemerintah)dan partikural (kekuatan politik dalam masyarakat). Dengan kata lain birokrasi Hegelian menekankan pada
posisi birokrasi adalah posisi yang netral terhadap kekuatan-kekuatan
masyarakat lainnya
Didasari
teori perjuangan kelas, krisis kapitalisme, dan pengembangan komunis, Karl Marx
berpendapat tentang birokrasi sebagai berikut:
a)
Birokrasi dalah negara atau pemerintah
itu sendiri
b)
Birokrasi merupakan instrumen yang
digunakan oleh kelas yang dominan untuk melaksanakan kekuasaan dominasinya atas
kelas sosial lainnya.
Dalam masyarakat komunis kelak
(tiada kelas sosial, semua sama), birokrasi menjadi tiada arti karena fungsi
birokrasi dijalankan oleh semua anggota masyarakat.
3. Karakteristik Ideal Berdasarkan
Teori
Dari
beberapa konsep yang telah saya paparka diatas menurut saya konsep yang ideal
diterapkan dalam birokrasi rumah sakit adalah konsep birokrasi menurut Max
Webber dikarenakan dalam konsep ini memuat beberapa kelebihan misalnya: Impersonalitas
hubungan menjamin perlakuan yang adil bagi semua anggota masyarakat dan
mendorong timbulnya pemerintah yang demokratik, Aturan main akan menjamin
kesinambungan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintah, walaupun para
pejabatnya berganti-ganti, dan dengan demikian bisa menumbuhkan keajegan
perilaku, selain itu Kemampuan teknis menjamin bahwa hanya orang-orang yang
ahli yang akan menduduki jabatan pemerintahan.
Dan
jaminan keberlangsungan jabatan membuat para pejabat itu tidak mudah dijatuhkan
oleh tekanan-tekanan dari luar. selain itu dalam birokrasi webber memuat
beberapa konsep yang dapat membuat kinerja birokrasi dirumah sakit dapat
memberikan pelayanan yang memuaskan dikarenakan program-program dari bagaimana
menjalankan organisasi pada rumah sakit tersebut sampai pada petugas kebersihan
dapat terstruktur dengan baik, dan hubungan antar birokrasi dengan lembaga luar
lainya dapat terjalin dengan baik, selain itu hal yang dapat memperkuat adalah
proses rekrutmen yang sangat tepat dengan didasarkan pada keahliannya oleh
sebab itu mereka dapat memberikan pelayanan yang memuaskan. oleh sebab itu
menurut saya konsep birokrasi yang ideal diterapkan di rumah sakit di Indonesia
adalah konsep birokrasi dari Webber. selain hal tersebut diatas kita dapat
melihat melalui beberapa konsep teori yang lainnya misalnya:
Konsep Good Governance
Governance,
yang diterjemahkan menjadi tata pemerintahan, adalah penggunaan wewenang ekonomi,
politik dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negara pada semua
tingkat. (Asian Development Bank, (1999),
Governance : Sound Development Management) Tata pemerintahan mencakup seluruh
mekanisme, proses dan lembaga-lembaga dimana warga dan kelompok-kelompok
masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, memenuhi
kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan diantara mereka.
Good Governance (Miftah Thoha, 2003) adalah Governance (tata pemerintahan) yang dijalankan
pemerintah, swasta,dan rakyat secara seimbang, tidak sekedar jalan melainkan
harus masuk kategori yang baik (good).
Pengertian ini sejalan dengan (Loina
Lalolo KP, 2003) yang berpendapat bawasanya keseimbangan pelaksanaan peran dan fungsi
antara negara, pasar, dan masyarakat.
Berdasarkan
pengertian di atas ,good governance memiliki sejumlah cirri sebagai berikut
(Bappenas,2002):
- Akuntabel,
artinya pembuatan dan pelaksanaan kebijakan harus disertai
pertanggungjawabannya
- Transparan,
artinya harus tersedia informasi yang memadai kepada masyarakat terhadap proses
pembuatan dan pelaksanaan kebijakan
- Responsif,
artinya dalam proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan harus mampu melayani
semua stakeholder
- Setara dan inklusif,
artinya seluruh anggota masyarakat tanpa terkecuali harus memperoleh kesempatan
dalam proses pembuatan dan pelaksanaan sebuah kebijakan.
- Efektif dan efisien,
artinya kebijakan dibuat dan dilaksanakan dengan menggunakan
sumberdaya-sumberdaya yang tersedia dengan cara yang terbaik.
- Mengikuti aturan hukum,
artinya dalam proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan membutuhkan kerangka
hukum yang adil dan ditegakan.
- Partisipatif,
artinya pembuatan dan pelaksanaan kebijakan harus membuka ruang keterlibatan
banyak actor.
- Berorientasi pada
konsesus(kesepakatan). Artinya pembuatan dan pelaksanaan
kebijakan harus merupakan hasil kesepakatan bersama diantara para aktor yang
terlibat.
Artinya
dalam penerapan prespektif teori ini seorang pegawai dituntut untuk bagaimana
bemberikan kinerja secara baik itu dalam artian kemampuan mamupun pelayanan
yang baik untuk bagaimana mewujudkan tata pemerintahan yang baik,sesuai dengan
prinsip-prinsip yang telah dituangkan dalam teori tersebut dalam konsep
governance ini diharapkan pihak birokrasi Rumah sakit harus benar-benar mempersiapkan
seperti membuat aturan yang jelas didalam organisasi birokrtasi mereka, ada
landasan hukum ataupun sanksi bagi mereka yang melanggar,melakukan seleksi
ataupun rekrutmen pegawai Rumah sakit baik itu tenaga medis maupun petugas
urusan kebersihan secara professional dan benar-benar didasarkan oleh kemampuan
mereka sendiri bukan karena koneksi politik, selain itu untuk dapat
mengembangkan birokrasi pada Rumah sakit ini untuk menjadi lebih baik lagi
tentunya juga harus ada koneksi dari luar birokrasi mereka, agar segala
kekurangan ataupun kendala yang terjadi dapat dengan mudah teratasi.
Konsep New Public Management
pada
dasarnya mengandung tujuh komponen utama, yaitu:
1)
Manajemen profesional di sektor publik
2)
Adanya standar kinerja dan ukuran kinerja
3)
Penekanan yang lebih besar terhadap
pengendalian output dan outcome
4)
Pemecahan unit-unit kerja di sektor
publik
5)
Menciptakan persaingan di sektor publik
6)
Pengadopsian gaya manajemen di sektor bisnis
ke dalam sektor publik
7)
Penekanan pada disiplin dan penghematan
yang lebih besar dalam menggunakan sumber daya.
Artinya apabila kemudian birokrasi pelayanan Rumah
sakit ingin menerapkan konsep NPM ini pada birokrasi mereka maka, hal pertama
yang harus dilakukan adalah memberikan pelayanan secara professional tanpa membenakan
unsur- unsur apapun yang menyebabkan deskriminasi antara kelas. selain itu
antara organ-organ dalam pelayanan di Rumah sakit tersebut adalah harus
mempunyai standart dan ukuran yang jelas, karena pada hal tersebut tidak hanya
akan menghasilkan sebuah pelayanan yang profesiona tetapi juga bisa memuaskan
semua pihak baik itu pemerintah maupun masyarakat.
Konsep
reinventing governance
ü pemerintahan
katalis(mengarahkan ketimbang menggayuh).
ü pemerintahan
milik masyarakat, memberi wewenang ketimbang melayani.
ü pemerintahan
yang kompetitif, menyuntikkan persaingan dalam memberian pelayanan.
ü pemerintahan
yang digerakkan oleh misi, mengubah organisasi yang digerakkan oleh peraturan
ü pemerintahan
yang berorientasi hasil, membiayai hasil, bukan masukan
ü pemerintahan
berorientasi pelanggan, memenuhi kebutuhan pelanggan, bukan birokrasi.
ü pemerintahan
wirausaha, menghasilkan ketimbang membelanjakan.
ü pemerintahan
antisipatif. Mencegah dari pada mengobati.
ü pemerintahan
desentralisasi, dari hierarki menuju partisipasi dan tim kerja.
ü pemerintahan
berorientasi pasar, mendongkrak perubahan melalui pasar.
Artinya
apa dalam pembahasan diatas diharapkan Birokrasi di Rumah yang sebelumnya
mengunakan Prinsip- prinsip manajemen sektor publik diharapkan mampu untuk
mengadopsi seperti penerapan birokrasi diswasta, tentunya hal tersebut tidak
mudah karena butuh kesadaran dan keinginan yang kuat dari masing-masing pihak,
namun menggingat pentingnya penerapan konsep Reinventing governance ini maka
semua pihak harus dengan siap mempersiapkan segalasesuatunya, seperti peran
pemerintah harus lebih bisa memperdayakan masyarakat bukan sebagai pelaksana
karena tugas dan tanggung jawab dalam birokrasi Rumah sakit tersebut sudah
harus diserahkan kepada masyarakat,selain itu pemerintah harus memberikan
keyakinan kepada masyarakat untuk
mendapat pelayanan yang memuaskan dalam berobat, selainitu pemerintah juga
harus terus mengawasi kinerja para aktor yang menyelenggarakan pelayanan agar
mereka benar-benar professional memberikan pelayanan.namun tetap disini yang
harus dirubah terlebih dahulu adalah struktur birokrasinya yang harus ditata
dengan sebaik mungkin dahulu kemudian apa tujuan dari birokrasi tersebut karena
nantinya hal inilah yang menjadi pedoman untuk melakukan kinerja birokrasi tersebut.selain
itu para orang yang berada di birokrasi tidak di harapkan atau harus mampu
untuk mandiri mengurusi segala kebutuhan yang digunakan oleh birokrasi mereka,
dan tidak selalu mengharapkan bantuan dari pemerintah, selain itu mereka harus
selalu dekat dalam arti memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat
karena masyarakatlah yang kemudian akan membuat birokrasi mereka berjalan dan
berkembang, selain itu jaringan dari luar (pasar) harus selalu dipantau, untuk
bagaimana prospek yang dijalakan mereka sama atau tidak dengan yang kita
jalankan, misalnya menyangkut harga obat. karena hal tersebut nantinya akan
berpengaru kepada kepuasan pelangan yang akan mengurai jumlah pendapatan dalam
birokrasi tersebut. jadi dapat dikatakan konsep ini lebih cenderung diarahkan
untuk memperoleh sebuah keuntungn yang nantinya digunakan untuk membiayai
birokrasinya sendiri.
KESIMPULAN
Banyak kasus yang melatar belakangi bobroknya birokrasi rumah
sakit misalnya : pelayanan yang berbelit-belit,
Akuntabel,
Responsif, Transparan, efektif & Efisien.
Serta juga bisa melalui konsep Reinventing governance, seperti peran pemerintah harus lebih bisa
memperdayakan masyarakat bukan sebagai pelaksana karena tugas dan tanggung
jawab dalam birokrasi Rumah sakit tersebut sudah harus diserahkan kepada
masyarakat,selain itu pemerintah harus memberikan keyakinan kepada masyarakat untuk mendapat pelayanan
yang memuaskan dalam keperluanya menyangkut masalah kesehatan, selain itu pemerintah juga harus terus
mengawasi kinerja para aktor yang menyelenggarakan pelayanan agar mereka
benar-benar professional memberikan pelayanan.
Daftar
Pustaka
Ayuningtyas, D.,
Tambunan, S., & Bachtiar, A. 2005. Penilaian Mutu Rumah Sakit Tugu Ibu
Dengan Tha Malcolm Baldrige National Quality Award Tahun 2005. Jurnal
Manajemen Pelayanan Kesehatan. Vol. 8. No. 04. Hal 191-197.
Dwiyanto, Agus,
dkk. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Gajah Mada
Press, Yogyakarta. 2006
Makmur,
Mochamad. 2011, Konsep dan Teori
Birokrasi,
Osborne, David
and Gaebler, T. (1992) Reinventing Government: How the Entrepreneurial
Spirit Is Transforming the Public Sector, New York: Penguins Books.
Pelayanan
Kesehatan St. Carolus. 1983. Dasar-dasar Ilmu Keperawatan Bagian Pendidikan
Perawatan. Jakarta: Persi.
Sa’adah, R. M.
dan Rossi., S. 2002. Persepsi Pasien Terhadap Mutu Pelayanan Admisi, Kepuasan
Pasien dan Ketepatan Admisi di Rumah Sakit Semen Gresik. Jurnal Manajemen
Pelayanan Kesehatan. Vol. 5. No 4. Hal 217-223.
Suhendra.2006,
Peran Birokrasi Dalam Pemberdayaan Masyarakat, bandung : Tria Kencana.
Referensi Lain
(http:/Konsep
Birokrasi « Eko Budi Sulistio.htm,diakses 19 maret 2011)
(http://www.scribd.com/doc/2679388/STANDAR-PELAYANAN-FARMASI-DI-RUMAH-SAKIT,
diakses 19 maret 2011
http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita,
diakses 19 maret 2011)
(www.kompas.com, diakses 19 maret 2011)
(www.liputan6.com, diakses 19 ,maret 2011).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar